4 Bansos Ini bakal Cair September 2024, Balita hingga Ibu Hamil Kebagian Jatah

Selasa, 03 September 2024 | 11:12
4 Bansos Ini bakal Cair September 2024, Balita hingga Ibu Hamil Kebagian Jatah
Ilustrasi uang rupiah. Pemerintah kembali akan menyalurkan bansos pada bulan September 2024 ini (Foto: Ilustrasi/Freepik).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, Jakarta - Pemerintah RI dikabarkan akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada bulan September 2024 ini.

Program bansos ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama untuk masyarakat miskin agar bisa memenuhi kebutuhannya.

Adapun daftar bansos yang siap disalurkan, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa, dan beras 10 kilogram (kg).

Berikut rincian dan besaran dana bansos yang dicairkan September 2024:

1. BPNT

Bantuan ini disalurkan pemerintah, dilakukan secara non tunai kepada masyarakat miskin. Setiap penerimanya akan mendapat bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.

Meski begitu, BPNT tidak boleh dicairkan secara tunai sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa melakukan pembelian bahan pangan secara online melalui E-Warong (Elektronik Warung Gotong Royong).

Dengan diberikannya bantuan tersebut, pemerintah berharap agar masyarakat dapat meningkatkan kualitas gizi melalui makanan. BPNT September 2024 ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara).

2. PKH

Program Keluarga Harapan merupakan bansos yang disalurkan berdasarkan kategori masing-masing penerimanya.

Bansos PKH disiapkan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan melalui perbaikan di sektor pendidikan, kesehatan, gizi, pangan dan perlindungan lainnya.

Berikut ini kategori penerima bansos PKH:

Anak usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 Juta per tahun.

Pendidikan SD/Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

Pendidikan SMP/Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

Pendidikan SMA/Sederajat mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

Ibu hamil/melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun

Penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia (lansia) mendapatkan bantuan sebesar Rp600 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

3. BLT dana desa

BLT disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada masyarakat yang telah didata sesuai kriteria rentan atau kurang mampu.

Masyarakat yang sesuai kriteria tersebut akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu.
 
4. Bantuan Beras 10 kilogram

Bantuan beras 10 kilogram menyasar perbaikan kondisi pangan masyarakat, dan menurut rencana akan diberlakukan hingga akhir tahun 2024.

Bantuan ini diharapkan bisa mencegah potensi stunting untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 22 juta keluarga.

Bantuan ini disalurkan kepada keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki anak atau balita berisiko stunting.(*)

Konten Rekomendasi (Ads)