2 Info Penting dari Kemensos Soal Bansos BPNT November-Desember 2024

Senin, 28 Oktober 2024 | 09:32
2 Info Penting dari Kemensos Soal Bansos BPNT November-Desember 2024
BANSOS - Kemensos keluarkan informasi penting tentang bansos BPNT. KPM perlu tahu dan catat infonya. - Foto dok. kemensos.go.id.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Dua informasi terbaru dari Kementerian Sosial (Kemensos), penting untuk diketahui oleh penerima manfaat (KPM).

Informasi tersebut yaitu tentang penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), periode November dan Desember 2024.

Dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS pada Senin, 28 Oktober 2024, jelaskan dua informasi penting untuk KPM.

Pertama, adanya surat perintah pencairan bantuan yang sudah masuk saldo KPM hingga batas akhir 31 Oktober 2024.

Kedua, jadwal pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode November dan Desember yang disalurkan dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp400.000 hingga Rp1,2 juta. 

Agar lebih jelas, berikut ini adalah penjelasan detail mengenai info bansos.

1. Surat Perintah Pencairan untuk Saldo KPM Hingga 31 Oktober 2024

Kemensos mengeluarkan surat peringatan bagi KPM yang belum mencairkan dana bantuan sosial yang sudah ada di kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana bantuan yang tak ditarik hingga tanggal 31 Oktober 2024 akan dikembalikan ke kas negara.

Berdasarkan surat Kemensos bernomor 22063,4/bs.01,00/1/2024, KPM yang tidak melakukan pencairan sebelum batas waktu dianggap tidak membutuhkan bantuan, sehingga dana tersebut tidak akan muncul lagi pada periode berikutnya.

Menurut konsolidasi data per 14 Oktober 2024, terdapat 25.965 KPM yang belum mencairkan bantuannya karena beberapa alasan, seperti KPM meninggal dunia, kartu KKS bermasalah, atau KPM pindah wilayah.

Jika kamu atau keluarga menerima bantuan ini, segera lakukan pencairan agar dana tersebut tidak hangus dan Anda tetap masuk dalam daftar penerima pada periode berikutnya.

2. Jumlah dan Jadwal Pencairan BPNT November-Desember 2024

Periode penyaluran BPNT akan terbagi menjadi tiga kategori, dengan besaran bantuan mulai dari Rp400.000 hingga Rp1,2 juta. Pembagian bantuan ini terdiri dari:

- BPNT Reguler (Rp400.000) Ditransfer untuk KPM melalui kartu KKS (BRI, BNI, BSI, atau Mandiri) pada bulan November dan Desember.

- BPNT Penerima Pos (Rp400.000 per tahap)

Bagi KPM yang menggunakan metode penyaluran via Pos, periode pembayaran terbagi atas tiga tahap, yakni Januari-Maret, April-Juni, dan Juli-Agustus 2024.

KPM penerima Pos yang belum mendapatkan buku tabungan akan menerima dana secara akumulatif dalam satu kali pencairan hingga mencapai Rp1,2 juta pada Desember 2024.

Dalam proses transisi dari penyaluran tunai ke sistem KKS, distribusi kartu KKS dan buku tabungan belum sepenuhnya merata.

Karena ini, KPM yang belum mendapatkan kartu KKS kemungkinan akan menerima bantuan sekaligus dalam satu kali pencairan di akhir tahun.

Info penting lainnya

- Pastikan saldo bantuan sudah dicairkan agar dana tidak kembali ke kas negara.

- Periksa aplikasi Senji atau hubungi pendamping sosial untuk memantau status pencairan dana.

- Bagi yang bermasalah dengan kartu atau buku tabungan, segera lakukan penggantian.

Jadi itulah dia beberapa informasi penting seputar penyaluran bansos yang penting sekali diketahui oleh KPM. (*)

Konten Rekomendasi (Ads)