2 Anak Jokowi Gibran-Kaesang Benarkan Segera Jadi Tersangka dan Dibui KPK?

Senin, 23 September 2024 | 14:34
2 Anak Jokowi Gibran-Kaesang Benarkan Segera Jadi Tersangka dan Dibui KPK?
Dua anak lelaki Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut divonis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com, CEK FAKTA - Dua anak lelaki Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, disebut-sebut divonis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.

Rumor keduanya akan ditetapkan KPK sebagai tersangka ini jadi ulasan di platform YouTube setelah diunggah dalam bentuk konten berita dengan durasi 8 menit 24 detik. 

Terlihat jelas dalam thumbnail video, Kaesang dan Gibran tampak dipertontonkan di hadapan awak media.

Ada latar yang menggambarkan kantor KPK di belakang keduanya. Terlihat Kaesang dan Gibran di belakang tempat petinggi KPK. Mereka disebut menggunakan masker penutup wajah. 

Terdapat keterangan berupa narasi Gibran dan Kaesang 'resmi bersalah' dan 'akhirnya 2 putra Jokowi divonis penjara'. 

Pada kolom keterangan video, si pengunggah menulis caption Kaesang - Gibran segera divonis oleh Lembaga antirasuah. 

"Berita terkini, KPK resmi vonis 2 orang ini, kabar akurat," ujarnya. Lantas benarkan kabar yang menyebut Gibran dan Kaesang akan dipenjara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK? Cek Fakta Wapres terpilih periode 2024-2029, Gibran Rakabuming Raka. 

Cek Fakta!

Namun faktanya, video tersebut telah disunting. Kepentingannya diduga untuk mendukung penyebar berita dengan menarasikan putra Jokowi akan divonis oleh lembaga antirasuah. 

Kemudian pada thumbnail video ada momen eks Ketua KPK, Firli Bahuri saat mengumumkan hasil penilaian dalam rangka pengalihan status kepegawaian di Gedung KPK, Jakarta Rabu, 5 Mei 2021. 

Setelah dilihat ternyata narasi yang dibacakan dalam video adalah artikel lain mengulas kritikan Komika Pandji Pragiwaksono pada salah satu anak Presiden Jokowi yang juga Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep. 

Dalam video juga tidak ada narasi Kaesang dan Gibran ditetapkan sebagai tersangka KPK. 

Berdasarkan keterangan di atas, dapat dipastikan kabar yang menyebut Gibran dan Kaesang akan divonis oleh KPK adalah hoaks atau kabar bohong. (*)

 

Konten Rekomendasi (Ads)