Viral Rafael Alun Sikat Uang Rakyat Sampai Rp3 Ribu Triliun, Benarkah?

Minggu, 28 April 2024 | 07:07
Dinarasikan jika kasus Rafael Alun ini sangat luar biasa, disebut sebagai kasus korupsi terbesar, yakni sebesar Rp3.000 triliun. Benarkah? kpk.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Beredar luas tentang perkembangan kasus Rafael Alun dengan narasi yang sangat mengejutkan. 

Dalam unggahan  X, dinarasikan jika kasus Rafael Alun ini sangat luar biasa, disebut sebagai kasus korupsi terbesar, yakni sebesar Rp3.000 triliun.

Disebutkan jika mantan pejabat Kementerian Keuangan ini mengalirkan hasil kejahatannya ke-25 artis untuk kasus pencucian uang hasil rasuah itu.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“*Gila Korupsi Besar²an.*

Setelah heboh korupsi 271 Trilyun, ternyata ada yg lebih besar lagi yg di korupsi Rafael Alun sebesar 3000 Trilyun, yg mengalir ke 25 artis Pencucian uangnya ,”

Namun, benarkah Rafael Alun jadi kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan total korupsi Rp3.000 triliun?

Setelah ditelusuri, rupanya unggahan kasus korupsi terbesar di Indonesia tidak ditemukan.  Disebut jika Rafael Alun korupsi dengan total Rp3000 triliun, faktanya tidak ada.

Penjelasan:

Dari perkembaangan kasus Rafael Alun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Rafael Alun Trisambodo bersama istrinya Ernie Meike Torondek menerima gratifikasi sebesar Rp18.994.806.137,00.

Mereka mendapat uang haram tersebut secara bertahap sejak bulan Mei 2002 hingga Maret 2013.

Rafael Alun disebut menerima uang haram lain lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan total Rp47,7 miliar, 2.098.365 dolar Singapura, 937.900 dolar AS, dan 9.800 euro.

Jaksa meyakini, Rafael Alun melakukan TPPU melalui pembelian sejumlah aset berupa tanah, bangunan, hingga mobil.

Rafael Alun Trisambodo atas kejahatan merampok uang rakyat harus divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Diduga yang membuat konten hoaks tersebut memakai uggahan video YouTube iNews yang berjudul “BONGKAR! Artis Inisial R Diduga Miliki Bisnis dengan Rafael Alun” pada 5 April 202, hanya untuk mendapat perhatian saja.

Perlu diketahui jika sampai saat ini, sama sekali tidak ada informasi tentan Rafael Alun melakukan korupsi sebesar Rp3.000 triliun. (*) 

Artikel Rekomendasi