AyoBacaNews.com - Berikut ini besaran gaji dan tunjangan yang akan didapatkan komedian Komeng kalau dirinya terpilih menjadi anggota DPD.
Komedian Komeng viral usai banyak dibicarakan karena nyaleg untuk DPD RI dapil Jawa Barat dengan foto di surat suara unik.
Meski tanpa berkampanye berlebihan, Komeng memperoleh suara yang cukup konsisten, dan terus bertambah.
Baca Juga: Tulus Santoso: Media Jalankan fungsinya sebagai kontrol sosial pada penyelenggaraan Pemilu
Hingga Senin, 19 Februari 2024 pukul 13.00 WIB, 56.08 persen data masuk 78,770 dari total 140,457 TPS yang melapor ke KPU.
Dari sebanyak 53 caleg DPP RI untuk dapil Jabar, sampai sekarang ini Alfiansyah Komeng masih menduduki peringkat pertama.
Suara sementara yang diperoleh Komeng, yakni 11,86 persen atau setara 1,824,115 suara. Diikuti Anya Rina Casmayanti dengan 5.34 persen atau setara 820.677 suara.
Di tempat ketiga, ada Jihan Fahira dengan perolehan suara 704,182 atau setara 4.48 persen. Lalu, Agita Nurfianti memperoleh 579,226 atau 3,77 persen.
Berdasarkan data di atas, besar peluang bagi Komeng untuk menduduki satu di antara kursi DPD RI.
Lantas berapa gaji dan tunjangan Komeng jika terpilih di DPD RI?
Disebutkan bahwa gaji pokok Ketua DPD adalah sebesar Rp5,04 juta. Sedangkan untuk wakil Ketua, dan anggota DPD masing-masing berjumlah Rp4,62 juta, dan Rp4,20 juta.
Semakin tinggi jabatan, maka tunjangan yang didapat juga akan semakin besar.
Berikut rincian tunjangan anggota DPR/DPRD/DPD:
1. Tunjangan melekat
- Tunjangan istri/suami Rp420.000
- Tunjangan anak (maksimal dua) Rp168.000
- Tunjangan jabatan Rp9.700.000
- Tunjangan beras (empat jiwa) Rp198.000
- Uang sidang/paket Rp2.000.000
2. Tunjangan lain
- Tunjangan kehormatan Rp5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi Rp15.554.000 per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000
3. Biaya perjalanan
- Uang harian daerah tingkat I Rp5.000.000 per hari
- Uang harian daerah tingkat II Rp4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat I Rp4.000.000 per hari
- Uang representasi daerah tingkat II Rp3.000.000 per hari. (*)
Baca Juga:
Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Bulog Jabar Sebut Stok Beras Cukup
Catat Awal Puasa Ramadhan 2024, Ada Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Jadwal Operasi Pasar Beras Murah di 30 Kecamatan Kota Bandung, Ini Syarat dan Daftar Lokasinya