Tulus Santoso: Media Jalankan fungsinya sebagai kontrol sosial pada penyelenggaraan Pemilu

Senin, 19 Februari 2024 | 12:31
Tulus Santoso. Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat/Foto: Istimewa
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Proses Pemilihan Umum (Pemilu) tidak hanya berkutat pada kampanye dan pencoblosan semata, melainkan juga melibatkan tahapan perhitungan suara yang dilakukan secara berjenjang oleh penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam konteks ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong lembaga penyiaran, khususnya televisi dan radio, untuk secara konsisten mengabarkan kondisi riil di lapangan kepada publik.

Anggota KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, menyampaikan pentingnya media memberikan informasi utuh dan faktual mengenai proses perhitungan suara pada setiap tahap.

"Televisi dan radio juga harus mengabarkan pada publik proses perhitungan suara di masing-masing tahap, apakah prosesnya berjalan lancar, apakah sudah sesuai dengan aturan," ujarnya di kantor KPI Pusat pada 19 Februari 2024.

Menurut Tulus, pengawalan lembaga penyiaran pada setiap tahap perhitungan suara ini memiliki peran penting sebagai mata dan telinga masyarakat.

Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menjaga suara yang merupakan aspirasi publik terhadap pilihan mereka, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif yang akan menduduki Gedung DPR dan DPRD.

Tulus berharap media menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial pada penyelenggaraan Pemilu, lewat peliputan dan pemberitaan perhitungan suara dari sumber informasi yang kredibel dan terpercaya.

“Sehingga orang akan berpikir berkali-kali untuk mengubah atau memanipulasi suara yang telah diberikan oleh rakyat,” pungkasnya.(*)

Artikel Rekomendasi