Transformasi Siaran: Pemberhentian TV Analog Menuju Era Digital Mulai 2 November

Sabtu, 02 November 2024 | 06:43
Transformasi Siaran: Pemberhentian TV Analog Menuju Era Digital Mulai 2 November
INFO- Transformasi Siaran: Pemberhentian TV Analog Menuju Era Digital Mulai 2 November (Sumber: https://en.wikipedia.org/)
Penulis: Ulfah Wafa Almubarokah | Editor: Ulfah Wafa Almubarokah

AyoBacaNews.Com, Bandung- Pada 2 November 2022, siaran televisi analog di seluruh Indonesia akan dihentikan serentak dalam rangka transformasi digital di bidang penyiaran.

Dilansir dari kaltimprov.go.id, kebijakan ini, dikenal sebagai Analog Switch Off (ASO), merupakan inisiatif dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang sejalan dengan amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

ASO bertujuan mengalihkan layanan penyiaran ke teknologi digital, mendukung peningkatan kualitas siaran, dan memfasilitasi perluasan frekuensi untuk mempercepat konektivitas internet di Indonesia.

Migrasi dari TV analog ke TV digital bukan hanya kebijakan lokal, tetapi langkah global yang sudah dilakukan di banyak negara.

TV digital menyediakan siaran yang lebih jernih, stabil, dan berkualitas. Langkah ini juga memberikan solusi untuk mengatasi keterbatasan ruang frekuensi yang selama ini terbagi antara internet dan penyiaran.

Di Indonesia, lalu lintas frekuensi yang padat, dengan sekitar 701 stasiun TV analog hingga 2021, membuat kecepatan internet di Indonesia lebih lambat dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.

Kemkominfo berupaya memanfaatkan frekuensi yang terbebas dari siaran analog untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kecepatan internet.

Selain manfaat dari segi kualitas, migrasi ini berimplikasi pada percepatan transformasi digital Indonesia secara menyeluruh.

Namun, keberhasilan ASO membutuhkan dukungan masyarakat. Untuk terus menikmati siaran, masyarakat diharapkan menggunakan perangkat TV digital atau menambahkan perangkat set-top box pada televisi analog.

Dengan penerapan Analog Switch Off, Indonesia memasuki era baru dalam penyiaran digital.

Kebijakan ini bukan hanya memperbaiki kualitas siaran TV tetapi juga mengoptimalkan jaringan internet yang lebih baik bagi masyarakat luas.

Melalui ASO, Kemkominfo berkomitmen memperkuat ekosistem digital di Indonesia, selangkah lebih maju menuju masa depan digital yang terkoneksi dan lebih efisien.

Dukungan masyarakat dalam beralih ke TV digital menjadi kunci untuk menyukseskan inisiatif ini dan mewujudkan transformasi digital nasional.

Konten Rekomendasi (Ads)