Transaksi Buy Now Pay Later Naik Signifikan, OJK Pantau Hak Konsumen Perusahaan BNPL

Minggu, 14 Juli 2024 | 12:07
OJK TINJAU REGULASI BNPL - Buy Now Pay Later (BNPL) berhasil dapat minat yang tinggi dari konsumen, OJK pantau regulasi praktik bisnis ini. - Foto Ilustrasi Pixabay/Mediamodifier.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Halo sobat baca, fakta baru terungkap dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dimana, perusahaan Buy Now Pay Later (BNPL), menerima pembiayaan hingga Rp6,81 Triliun.

Selama 2024, angka tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan periode sebelumnya, yaitu meningkat sebesar 33,64 persen.

Kepala Eksekutif Pengawasan OJK, Agusman mengindikasikan bahwa regulasi untuk BNPL saat ini masih dalam tahap peninjauan.

Adanya perkembangan ini, harus berperan penting dalam melakukan pengawasan ketat demi memastikan keamanan konsumen pada model bisnis ini.

Buy Now Pay Later merupakan bisnis yang paling utama dalam BNPL. Pertumbuhan yang pesat menunjukkan bahwa konsumen memiliki minat yang tinggi terhadap metode transaksi ini.

Kendati demikian, BNPL juga harus tetap memperhatikan peraturan berlaku serta melindungi hak-hak konsumen.

Selama masa peninjauan oleh OJK, diharapkan BNPL menerapkan praktik bisnis yang berpegang teguh pada prinsip-prinsip keuangan yang sehat.

Menurut Sobat Baca, bagaimana pandangan kamu dengan dinamika ini? Apakah bisa menjadi sebuah peluang atau justru merasa khawatir?

Metode transaksi Buy Now Pay Later memang saat ini sangat digandrungi oleh masyarakat, terlepas dari itu semua, pastinya ada strategi pemasaran yang agresif hingga berhasil menarik banyak konsumen.

Inovasi metode pembayaran yang menggunakan perkembangan teknologi saat ini, juga bisa jadi penentu BNPL diminati konsumen.

Sementara itu, jika BNPL tidak dibarengi dengan regulasi yang memadai, dikhawatirkan bisa muncul permasalahan kredit macet.

Itulah mengapa, OJK harus mengambil peran dalam menanggapi inovasi perkembangan praktik bisnis BNPL.

Meskipun beri kemudahan saat transaksi, konsumen juga harus tetap bijak dalam menggunakan metode pembayaran BNPL, sehingga tidak terjerat hutang yang besar. (*)

Video terkait

Artikel Rekomendasi