Tolak Pasal Kontroversi UU Penyiaran, Ratusan Elemen Masyarakat Geruduk Gedung Parlemen

Senin, 27 Mei 2024 | 10:14
Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan ratusan personel gabungan mengamankan unjuk rasa depan Gedung DPR/DPR/MPR RI. Dok: polresmetrojakpus.com.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan 296 porsonel gabungan guna mengamankan unjuk rasa sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Adapun aksi ini merupakan upaya bersama untuk menyuarakan penolakan terhadap regulasi, yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

Selain itu, juga dianggap dapat membungkam kebebasan berekspresi, serta menuntut pembatalan pasal-pasal kontroversial dalam revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran.

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 296 personel gabungan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, pada Senin, 27 Mei 2024.

Personel gabungan ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi lainnya. Persone ditempatkan di sejumlah titik sekitaran Gedung Parlemen.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan, dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/DPD/MPR RI.

Sedangkan, untuk penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung Parlemen bersifat situasional.

Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.

"Jumlah massanya 200 orang, kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR massanya cukup banyak, dan eskalasi meningkat, maka arus lalu lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR dialihkan," katanya.

Selain itu, Susatyo pun mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Selain itu, Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator aksi untuk melakukan orasi dengan santun, dan tidak memprovokasi massa.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain, yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR," katanya.

Susatyo menyebutkan, bahwa personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata, dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.(*)

Artikel Rekomendasi