AyoBacaNews.com - Negara kembali menggelontorkan angaran besar untuk didistribusikan kepada masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Mereka yang akan menerima dari bantuan program ini adalah penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dimana BPJS Kesehatan sebagai pengelolanya.
Program ini Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan identitas jaminan untuk masyarakat yang berada dalam kategori miskin dan kurang mampu.
Dalam hal ini pemerintah menanggung penuh iuran bulanan Penerima PBI-JK senilai Rp42.000 per orang per bulan.
Nah, beda dengan program bantuan sosial lainnya, program ini tidak dikirim langsung pada masyarakat peneriman melainkan melalui pada rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar.
Artinya, penerima bisa mendapat manfaat layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan tanpa mengeluarkan biaya.
Untuk mengecek apakah kamu termasuk yang menerima KIS PBI-JK 2024, kamu bisa melakukan beberpa langkah yang ada pada panduan di bawah ini:
Lakukan pengecekan status kepesertaan PBI-JK melalui situs web.
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam program JKN-KIS.
Berikut adalah petunjuk langkah demi langkah:
- Isi informasi lokasi penerima, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan, sesuai dengan data KTP.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan informasi pada KTP.
- Isi kode captcha yang ditampilkan di layar.
- Klik tombol "Cari Data" untuk mendapatkan informasi tentang status kepesertaan Anda.
- Periksa kolom PBI-JK untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
- Anda juga bisa memeriksa status kepesertaan PBI-JK melalui WhatsApp dengan menghubungi Chika, call center BPJS Kesehatan, di nomor 0811-8750-400. Berikut adalah petunjuk langkah demi langkah:
- Setelah mendapat balasan dari sistem, pilih opsi "informasi" dan lanjutkan ke bagian "Cek Status Peserta".
- Masukkan Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Anda ketahui.
– Silakan masukkan tanggal lahir Anda dengan format YYYYMMDD.
– Pemberitahuan mengenai status kepesertaan akan diberikan melalui pesan balasan.
Apakah Bantuan KIS PBI-JK 2024 Dapat Diambil?
Tidak, Bantuan KIS PBI-JK 2024 tidak dapat diambil oleh penerima, karena bantuan tersebut langsung disalurkan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan tempat penerima terdaftar.
Sistem ini memungkinkan penerima manfaat untuk menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas tanpa perlu membayar biaya tambahan. (*)