Kasus penembakan bos rental oleh oknum TNI AL makin terkuak. Modus jual-beli mobil curian Rp40 juta menyeret Ajat Supriatna dalam pusaran kejahatan.
AyoBacaNews.com, TANGERANG – Kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman, oleh oknum TNI AL mengungkap fakta mengejutkan.
Oknum tersebut ternyata membeli mobil curian seharga Rp40 juta dari Ajat Supriatna. Transaksi ilegal ini melibatkan modus penyewaan mobil dengan identitas palsu.
Peristiwa tragis terjadi di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, Jumat (3/1/2025). Penangkapan pelaku, termasuk Ajat dan seorang penadah berinisial IM, dilakukan Polres Pandeglang. Bagaimana kronologinya?
Oknum TNI AL yang terlibat penembakan ternyata membeli mobil curian dari Ajat Supriatna seharga Rp40 juta. Transaksi ini mengungkap modus kejahatan baru.
Ajat menggunakan identitas palsu saat menyewa mobil rental. Ia mengubah data di KTP dan SIM untuk mengelabui pemilik rental.
"Dalam hal ini peran Ajat hanya disuruh nyari mobil rental. Setelah mendapat mobil rental, lalu mobil dikasih IM, dari IM tidak tahu digadaikan ke siapa," kata Alfian pada Sabtu (4/1/2025).
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, menjelaskan Ajat hanya mencari mobil untuk diserahkan ke penadah. Ia dijanjikan Rp5 juta per mobil.
"Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan mencari mobil," sambungnya
Ajat ditangkap di kontrakan saudaranya di Bitung, Pandeglang. Sementara, oknum TNI AL dibekuk berkat kerja sama dengan pihak militer.
"Hari ini (Jumat) dia mau dikasih uang lima juta, hari ini janjinya," terang Alfian.
Peristiwa bermula dari kecurigaan Ilyas terhadap mobil rentalnya yang hilang. Ia bersama rekannya mengejar hingga Rest Area Balaraja.
Ketika mencoba menangkap pelaku, terjadi baku tembak. Ilyas terkena tembakan di dada dan tangan, sementara rekannya luka serius.
"Jadi benar, kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seseorang dengan inisial AS yang merupakan terduga penyewa mobil rental terkait peristiwa penembakan," ujar Alfian.
Pernyataan Jenderal Agus Subiyanto
Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan akan menindak tegas oknum jika terbukti bersalah, sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Agus.
Ilyas meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Polisi memastikan kasus ini terus dikembangkan hingga menyeret semua pelaku. (*)