Tegas! Joe Biden Pasang Badan Jika ICC Tangkap Benjamin Netanyahu

Selasa, 21 Mei 2024 | 12:18
Presiden AS, Joe Biden saat berkampanye. Joe Biden pasang badan jika jaksa Mahkamah Pidana Internasional menangkap Benjamin Netanyahu. Foto @joebiden.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Tegas, Presiden Amerika Serikat, Joe Biden pasang badan jika jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memaksakan diri akan menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Upaya Joe Biden mencegah tindakan ICC ini tampak dalam tanggapan upaya jaksa Mahkamah Pidana Internasional ICC, Karim Khan, mengeluarkan surat penangkan. 

Bahkan Joe Biden menantang ICC dengan sumpah akan tetap mendukung Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant dalam proses hukum internasional.

Joe Biden bahkan mengecam keputusan jaksa Khan yang menyetarakan posisi Israel dan kelompok pejuang Palestina.

“Biar saya perjelas: apa pun yang disiratkan oleh jaksa ini, tidak ada kesetaraan--sama sekali tidak ada--antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya,” kata Biden dalam sebuah pernyataan pada Senin 20, Mei 2024.

Di sisi lain hal sama diungkapkan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken. Dia terang-terangan mengatakan Washington secara fundamental menolak keputusan Khan.

Dia menyebut tak layak ICC menyamakan sikap Israel dengan Hamas. Menurut dia, Hamas adalah organisasi teroris brutal yang melakukan pembantaian terburuk terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust.

Gedung Putih memiliki sikap jika ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel karena mereka bukan penandatangan dokumen pendirian pengadilan tersebut, yakni Statuta Roma.

“Jauh sebelum konflik ini, Amerika Serikat sudah jelas (bersikap) bahwa ICC tidak mempunyai yurisdiksi atas masalah ini. ICC didirikan oleh negara-negara pihak sebagai pengadilan dengan yurisdiksi terbatas," kata Blinken.

"Batasan tersebut berakar pada prinsip-prinsip saling melengkapi, yang tampaknya tidak diterapkan di sini di tengah ketergesaan jaksa untuk meminta surat perintah penangkapan daripada memberikan kesempatan penuh dan tepat waktu kepada sistem hukum Israel untuk menindak,” ujarnya, menambahkan.

Sebelumnya pada Senin pagi, jaksa Khan mengumumkan telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar. (*)

 

Artikel Rekomendasi