AyoBacaNews.com - Perhatikan syarat untuk mendapatkan bantuan sosial atau Bansos PKH dan BPNT 2024. Ada ketentuan siapa saja yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2024.
Perlu diketahui jika bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah kewajiban negara pada rakyatnya.
Tujuan dari diadakannya bansos adalah membantu warga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2024 telah dimulai sejak awal tahun dan akan berlangsung hingga akhir tahun ini.
Bagi mereka yang ingin memverifikasi status penerima bansos PKH dan BPNT 2024, tersedia metode yang mudah melalui ponsel, termasuk persyaratan yang perlu dipenuhi dan jumlah bantuan yang akan diterima.
Cara Memeriksa Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024 Melalui Ponsel
Untuk memeriksa apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2024, Anda dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Di situs ini, masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau nama lengkap sesuai data pada KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili Anda.
Selanjutnya, isi kode verifikasi yang ditampilkan dan klik "CARI DATA" untuk melihat hasilnya.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2024, informasi mengenai kategori, tahap, dan status pencairan bantuan akan terlihat.
Apabila tidak terdaftar, pesan "Data tidak ditemukan" akan muncul.
Alternatifnya, Anda dapat menggunakan aplikasi DTKS yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store.
Dalam aplikasi ini, masukkan nomor KTP atau nomor KK untuk melihat informasi serupa dengan yang ada di situs Kemensos.
Persyaratan untuk Menerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahun 2024:
Agar dapat menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada tahun 2024, Anda perlu memenuhi kriteria-kriteria berikut:
- Memiliki e-KTP yang masih berlaku.
- Termasuk dalam kategori masyarakat yang memerlukan bantuan sesuai dengan data kelurahan setempat.
- Tidak termasuk dalam anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan pemerintah lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Jika Anda belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mengajukan permohonan kepada pihak kelurahan atau desa setempat.
Pastikan untuk membawa dokumen pendukung seperti salinan KTP, salinan KK, surat keterangan tidak mampu, kartu KIS yang non-aktif, dan surat keterangan sakit/opname jika ada.
Kriteria penerima bansos
Nominal Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 bervariasi tergantung pada kategori dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat. Berikut adalah rincian per kategori:
Bansos PKH 2024 akan diberikan kepada tujuh kategori dalam satu keluarga, dengan besaran nominal sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap.
- Lansia: Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap.
Nominal uang dicairkan
Bansos PKH 2024 akan dibagikan dalam empat tahap sepanjang tahun, yakni pada Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Dengan demikian, jumlah total bantuan yang akan diterima per keluarga berkisar antara Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun.
Sementara itu, Bansos BPNT 2024 berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk pembelian bahan pangan di e-warung atau agen BRILink terdekat.
Program ini ditujukan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah, dengan nominal Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Itulah informasi terkait cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2024 lewat HP, beserta syarat dan nominalnya.
Semoga penjelasan ini bermanfaat dan dapat memberikan bantuan kepada yang membutuhkan. (*)