Soroti Kasus Selebgram Tewas usai Sedot Lemak, Krisdayanti Sebut Perlu Perketat Izin Klinik Kecantikan

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:21
SOROTI KASUS TEWAS SELEBGRAM USAI SEDOT LEMAK - Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti minta kasus ini diusut tuntas. (Foto: Instagram/@krisdayanti.id).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, Jakarta - Belum lama ini kasus kematian selebgram asal Medan pasca menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan di Depok, Jawa Barat, menuai sorotan.

Perihal kasus ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Kris Dayanti meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar perketat izin pendirian, dan pengoperasian klinik kecantikan di Indonesia.

Perempuan yang akrab disapa KD itu, turut mendorong agar kasus tersebut diusut hingga tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Selain memperketat regulasi dan persyaratan lisensi, perlu juga dilakukan program sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan untuk tenaga medis di sektor kecantikan. Hal ini untuk menjamin kualitas layanan yang diberikan," kata Kris Dayanti dalam keterangannya, dikutip Rabu, 31 Juli 2024.

Menurutnya, langkah tersebut bernilai penting untuk dilakukan demi memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen atas keselamatan diri mereka.

"Saya turut prihatin dan berduka cita atas kabar ini. Semoga almarhumah diterima di sisi Tuhan. Kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas," kata KD.

Kris Dayanti menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan informasi terkait status lisensi, hasil inspeksi, dan catatan pelanggaran klinik kecantikan.

Ia mengatakan, informasi tersebut harus dipublikasikan secara transparan agar masyarakat dapat memilih klinik yang terpercaya.

"Dengan begitu, dapat mengurangi risiko masyarakat yang tertipu oleh klinik abal-abal, yang tidak memenuhi standar," katanya.

Di samping itu, perempuan cantik yang dijuluki Diva Pop Indonesia era 2000-an ini mengimbau agar masyarakat cermat dan hati-hati dalam memilih klinik kecantikan.

Jika ingin melakukan perawatan kecantikan, kata KD, masyarakat harus betul-betul melakukan riset mendetail terhadap klinik kecantikan atau fasilitas kesehatan yang dituju, serta terhadap keamanan perawatan kecantikan.

"Perlu cek izin klinik dan harus berani bertanya tentang informasi dokter, serta perawatan yang akan dilakukan. Hal itu bisa mencegah kita terjebak dari malpraktek dan salah klinik," katanya. (*)

Artikel Rekomendasi