Soal Sanksi Persib atas Insiden Kericuhan di Jalak Harupat, PT LIB Sebut Wewenang PSSI

Jumat, 27 September 2024 | 19:02
Soal Sanksi Persib atas Insiden Kericuhan di Jalak Harupat, PT LIB Sebut Wewenang PSSI
Direktur PT LIB, Ferry Pauluas (tengah) mengatakan, sanksi untuk Persib Bandung terkait insiden kericuhan di Jalak Harupat adalah kewenangan PSSI. (Foto: Liga Indonesia Baru).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, JAKARTA - Operator kompetisi Liga Indonesia, PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan, kewenangan pemberian sanksi atas kericuhan oknum suporter Persib Bandung adalah ranah dari PSSI.

Aksi kericuhan tersebut terjadi di Stadion Si Jalak Harupat, usai laga Persib vs Persija Jakarta dalam jadwal Liga 1 2024/2025 pekan keenam, Senin 23 September 2024.

Sejumlah penonton masuk ke lapangan kemudian menyerang steward (petugas di lapangan), hingga beberapa saat TNI/Polri mampu melerai kerusuhan tersebut.

Direktur PT LIB, Ferry Paulus mengatakan, kewenangan untuk memberikan sanksi atas tindakan indisipliner yang terjadi di kompetisi Liga Indonesia jadi wewenang PSSI.

PT LIB, kata Ferry, hanya mempunyai kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif, dan memberi rekomendasi kepada PSSI.

Hal tersebut, apabila memang klub-klub peserta Liga Indonesia yang kedapatan melakukan tindakan indisipliner selama kompetisi liga berlangsung.

"Jadi, sanksi itu bukan ranahnya kami (baik itu) sanksi pengurangan poin, dan seterusnya. Hanya memang rekomendasi atas kejadian-kejadian yang menurut kami (mempunyai indikator) grade A, grade B, dan grade C, yang itu bisa kami lakukan klarifikasi," kata Ferry.

"Tapi justifikasi, keputusan semua ada di Komdis (Komisi Disiplin PSSI), kami tidak punya badan yudisial untuk melakukan sanksi-sanksi tadi," tambahnya.

PT LIB telah menjalin komunikasi dengan Persib, dan meminta pihak manajemen Maung Bandung untuk memberikan sanksi internal kepada oknum-oknum yang menyebabkan kericuhan tersebut.

"Dan bisa kami lakukan (sanksi) itu, kami punya yang namanya sanksi administrasi. Memang kejadian ini segera harus kita lokalisir, supaya tidak berbuntut pada yang lain," kata Ferry.

Manajemen Persib mengungkapkan, insiden kericuhan itu mengakibatkan 21 orang terluka. Korban luka adalah petugas keamanan, yang sedang bertugas dan beberapa suporter Persib (Bobotoh) yang berusaha membantu mengamankan situasi.

Kabar terbaru, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, menetapkan enam orang tersangka kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan (steward). (*)

Konten Rekomendasi (Ads)