Soal Perkara yang Menyangkut Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani Bilang Begini

Minggu, 28 April 2024 | 15:08
BEA CUKAI - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan keluhan perihal Bea Sukai telah ditindaklanjuti. Instagram @smindrawati.
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan, keluhan perihal sejumlah isu soal pelayanan Direktur Jenderal Bea dan Cukai telah ditindaklanjuti.

Hal tersebut, disampaikan oleh Sri Mulyani melalui akun media sosial Instagram pribadinya @smindrawati.

"Saya bersama pimpinan Bea dan Cukai di Kantor Bea Cukai Suekarno Hatta membahas mengenai isu aktual yang muncul di publik terkait pelayanan Bea Sukai," kata Sri Mulyani, dikutip Minggu, 28 April 2024.

Kasus pertama, yakni terkait pengiriman sepatu impor yang dikenai tagihan bea masuk senilai Rp31 juta, serta pengiriman action figure (robotic), yang mengalami kasus serupa.

Menkeu menerangkan, dalam dua kasus itu terdapat indikasi bahwa harga yang diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan (PJT), lebih rendah dari yang seharusnya (under invoicing).

Hal ini yang melandasi petugas Bea Cukai melakukan koreksi untuk keperluan penghitungan bea masuk serta pajaknya.

"Namun, masalah itu sudah selesai karena bea masuk dan pajaknya telah dilakukan pembayaran. Sehingga barangnya pun sudah diterima oleh penerima barang," kata Sri Mulyani.

Kasus berikutnya, pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB) berupa keyboard sebanyak 20 buah yang tertahan di Bea Cukai.

Pengiriman barang itu sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022.

Namun, karena proses pengurusan yang tidak dilanjutkan oleh yang bersangkutan tanpa keterangan apapun, maka barang kiriman itu ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (BTD).

Baru belakangan ini diketahui bahwa barang kiriman tersebut merupakan barang hibah lantaran banyak dibahas pada platform media sosial X.

Setelah menerima informasi tersebut, Menkeu menyatakan Bea Cukai bakal membantu dengan mekanisme fasilitas pembebasan fiskal atas nama dinas pendidikan terkait.

"Arahan saya jelas, saya minta Bea Cukai terus melakukan perbaikan layanan dan proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan-kebijakan dari berbagai kementerian/lembaga (K/L) yang harus dilaksanakan oleh Bea Cukai sesuai mandat Undang-Undang (UU), yaitu sebagai border protection, revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance," ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Bendahara Negara juga meminta Bea Cukai untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait agar pelayanan, dan penanganan masalah di lapangan dapat berjalan cepat, tepat, dan efektif sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah dan terus membantu memberikan masukan maupun dukungan lain agar pelayanan dan kinerja Bea Cukai dan Kementerian Keuangan terus membaik," tutup Sri Mulyani.(*)

Artikel Rekomendasi