AyoBacaNews.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menilai pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri akan mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 lebih adil.
Ganjar juga meyakini, jika amicus curiae bisa mendorong MK agar memutuskan perkara yang dimohonkan dengan sebaik-baiknya.
Meski begitu, dikatakan Ganjar, Megawati bukanlah satu-satunya sosok yang menaruh perhatian lebih terhadap MK.
"Saya kira ini momentum yang luar biasa buat MK untuk tidak membuat April Mop, tetapi memperingati apa yang pernah dilakukan oleh seorang Kartini, habis gelap terbitlah terang," kata Ganjar, pada Selasa 16 April 2024.
"Dari kondisi MK yang selama ini menjadi cacian, makian, ya stempel-stempel yang kurang baik dengan putusan MKMK, rasanya inilah momentum untuk mengembalikan marwah MK," tambahnya.
Selain itu, Ganjar dan Megawati paham betul bahwa amicus curiae tidak akan memengaruhi putusan yang akan menjadi kewenangan MK.
Namun menurut Ganjar, tulisan Ketua Umum PDI Perjuangan tersebut dapat mendorong putusan bisa diambil dengan seadil-adilnya.
Berdasarkan hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka merupakan pasangan terpilih pada Pilpres 2024.
Kemudian, di urutan kedua ada pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara.
Lalu jumlah suara sah pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri pada Selasa, 16 April 2024, menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat.(*)