Singgung Utang Negara, Anggota Komisi IX DPR RI Minta Perjelas Wacana Kenaikan Gaji PNS 2025

Rabu, 21 Agustus 2024 | 10:38
SOAL WACANA GAJI PNS 2025 NAIK. Ilustrasi uang rupiah. Anggota Komisi XI DPR, Charles minta diperjelas. (Foto: Freepik/AyoBacaNews.com).
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah berharap pemerintah dapat memberi kejelasan terkait wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025.

Sebab, isu kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) ini terlanjur mengemuka ke publik. Dan sayangnya, ini tidak menjadi pembahasan yang disampaikan dalam pidato presiden dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat 16 Agustus lalu.

Menurut politisi Fraksi NasDem, gaji dan insentif bagi PNS ini cukup sensitif. Apalagi di tengah tinggi inflasi yang membuat harga kebutuhan naik.

"Pemerintah perlu memberi penjelasan lebih detail terkait hal ini. Apakah rencana kenaikan gaji PNS akan diatur pemerintah selanjutnya?," kata Charles dalam keterangannya, dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu 21 Agustus 2024.

Bukan itu saja, Charles juga menyinggung soal utang negara, yang tidak dipungkiri persoalan ini juga menjadi pembicaraan publik.

Ia menekankan pentingnya pemerintah untuk memperhatikan utang negara sekarang ini tembus mencapai Rp8.500 triliun.

Meski rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat menurun jadi 38,86 persen, Charles pun meminta pemerintah untuk mengkaji dengan bijak dalam hal pengelolaan utang serta keuangan negara.

Kemudian, Charles menyebut, pemerintah perlu mewaspadai nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang diperkirakan akan berada di kisaran Rp16.100 per Dolar AS, dan suku bunga SBN 10 tahun di angka 7,1 persen.

Termasuk harga minyak mentah Indonesia (ICP), yang diperkirakan berada pada 82 dolar AS per barel, lifting minyak diperkirakan mencapai 600 ribu barel per hari, dan gas bumi mencapai 1,005 juga barel setara minyak per hari.

"Pemerintah harus berhati-hati dalam mengelola anggaran agar tidak membebani generasi mendatang. Sebab itu, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap arah, dan prioritas pembangunan," kata anggota Badan Anggaran DPR RI ini.

Lebih lanjut, Charles mengingatkan agar pemerintah memastikan utang yang diajukan pemerintah harus diperuntukkan bagi program-program, yang memberi manfaat maksimal untuk masyarakat.

Meski utang negara tersebut masih dalam batas aman menurut Undang-Undang, Charles mengatakan, pengelolaanya harus diprioritaskan untuk kebutuhan rakyat. (*)

Artikel Rekomendasi