AyoBacaNews.com, Singapura - Singapura merupakan satu di antara negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia.
Menurut data World Bank, pada tahun 2020, pendapatan per kapita Singapura tercatat sebesar 5 juta 79.000 USD atau sekitar Rp800 juta.
Angka pendapatan ini mengalahkan beberapa negara maju lainnya seperti Jepang, Prancis, bahkan Jerman. Padahal, secara luas wilayah, Singapura tergolong negara kecil.
Luas Singapura hanya 782 km², sedikit lebih luas dari kota Jakarta yang memiliki luas 661 km².
Singapura juga termasuk satu dari empat "Macan" atau "Naga Asia" selain Korea Selatan, Hong Kong, dan Taiwan.
Empat Naga Asia adalah julukan untuk negara yang menjaga pertumbuhan ekonomi yang tinggi serta pengembangan industri cepat pada awal tahun 1960 hingga tahun 1990-an.
Selain sektor ekonomi yang sangat maju, salah satu fakta menarik dari Singapura adalah sejarah reklamasi daratannya yang telah berlangsung selama beberapa dekade.
Reklamasi adalah proses menambah daratan baru dengan menimbun perairan sekitar.
Terdapat beberapa cara untuk melakukan reklamasi, dan cara paling sederhana adalah dengan mengimpor dan menimbun batuan besar atau semen ke perairan, kemudian menimbun tanah liat hingga mencapai ketinggian daratan yang diinginkan.
Singapura telah melakukan reklamasi pantai sejak tahun 1962 untuk mengantisipasi perkembangan penduduk dan pertimbangan ekonomi bisnis di tengah wilayah yang cukup sempit.
Reklamasi pantai yang dilakukan pada hampir semua pantai di Singapura telah berhasil memperluas wilayah daratannya.
Pada awal kemerdekaan, Singapura hanya memiliki luas wilayah 581 km², namun pada tahun 2000-an luas wilayah daratan Singapura telah mencapai 766 km².
Bandara Changi Singapura, yang dibuka pada tahun 1981, berasal dari reklamasi rawa seluas 2 km², dan membutuhkan lebih dari 52 juta kubik material tanah untuk menimbunnya hingga menjadi daratan.
Pada tahun 1991, Singapura bahkan mereklamasi lautan yang menghubungkan tujuh pulau kecil di selatan Jurong, yang kemudian disatukan menjadi Pulau Jurong.
Hasil reklamasi Pulau Jurong ini telah menjadi pusat industri minyak yang dikenal dengan kawasan industri Jurong.
Pada tahun 1992, Singapura merampungkan proyek reklamasi Marina Center dan Marina South seluas 360 hektare.
Kawasan yang dikenal dengan Marina Bay ini sekarang menjadi pusat bisnis, properti, hotel, dan hiburan di Singapura. (*)