Simak Kiat Cegah Pergaulan Bebas Remaja agar Tidak Senasib dengan Chandrika Chika

Rabu, 24 April 2024 | 14:07
CHANDRIKA CHIKA - Selebgram cantik ini bersama kelima temannya diamankan polisi atas perilaku penyalahgunaan narkotika. Instagram/@chndrika_.
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di sebuah Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jaksel, satu di antaranya selebgram cantik Chandrika Chika.

CK (20) mengaku telah menyalahgunakan narkotika lebih dari setahun, dan diakui sebagai hal bisa dalam pergaulan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jaksel, AKP Rezka Anugras mengatakan, bahwa telah memeriksa keenam orang terduga pelaku, termasuk CK.

"Kami sudah memeriksa saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah satu tahun lebih," kata Rezka, pada Rabu, 24 April 2024.

Menurutnya, CK dan lima selebgram lainnya mengaku tidak ada tujuan khusus memakai narkotika. Pengakuan mereka hanya mengikuti pergaulan dan sudah dianggap lumrah.

Berdasarkan pengakuan mereka, penyalahgunaan narkotika ini sudah terbiasa dalam pergaulan yang sama-sama menggunakan narkotika.

Pada saat ditangkap, kata Rezka Anugras, mereka mengonsumsi narkotika dengan menggunakan rokok elektrik, yang berisikan cairan ganja dan digunakan secara bergantian.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap keenam pelaku tersebut, memang mereka adalah grup pertemanan. Jadi, memang sengaja ke hotel dengan tujuan berkumpul," katanya.

Polres Metro Jaksel pun telah menetapkan keenam pelaku tersebut sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di mana dari jumlah itu merupakan ada selebgram dan atlet e-sports.

Keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni selebgram Chandrika Chika alias CK (20), AT (24), MJ (22), berjenis kelamin perempuan, AMO (22), BB (25), dan HJ (27) berjenis kelamin laki-laki.

Akibat perbuatannya keenam tersangka dikenakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.

Di samping itu, kepolisian tengah memburu pemasok barang haram jenis ganja cari tersebut ke selebgram CK dan teman-temannya.

Kiat Mencegah Pergaulan Bebas Remaja

Sebagaimana dilansir dari laman ditpsmp.kemdikbud.go.id, perlu mengetahui tips mencegah pergaulan bebas remaja agar tidak terjerumus pada hal negatif.

1. Selektif memilih teman

2. Berpendirian kokoh

3. Perbanyak kegiatan positif

4. Ingat terhadap orangtua

5. Mendekatkan diri dengan Agama

6. Komunikasi terbuka antara orangtua dan anak

7. Mengenali lingkungan pergaulan anak

8. Terapkan aturan yang bijak dan tegas.(*)

Artikel Rekomendasi