Setelah Penggusuran di Area Puncak, Pemdakab Bogor Berikan Jaminan Kenyamanan Berusaha bagi Pedagang

Selasa, 25 Juni 2024 | 13:00
Penggusuran Area Puncak - jabarprov.go.id
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor menjamin kenyamanan berusaha bagi pedagang di kawasan Puncak melalui pengadaan dan pemenuhan fasilitas di Rest Area Gunung Mas Puncak.

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menyatakan hal ini saat mengawasi penataan lapak pedagang di Puncak pada Senin 24 Juni 2024.

Asmawa Tosepu mengatakan bahwa fasilitas seperti penyambungan air bersih akan disediakan secara gratis untuk memastikan kenyamanan masyarakat dalam berusaha di rest area tersebut.

"Saat ini, 300 pedagang telah menandatangani kontrak untuk menempati rest area Puncak, yang berarti 70 persen pedagang di kawasan Puncak telah setuju untuk pindah ke Rest Area Gunung Mas yang telah disediakan," jelas Asmawa.

Penertiban ini akan terus dilakukan, dan kebutuhan pedagang akan dipenuhi untuk memastikan rest area ini bermanfaat. Kami ingin menciptakan kenyamanan berusaha dengan pengunjung yang ramai terpusat di rest area," tambahnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman, menjelaskan bahwa penataan dilakukan bersama TNI dan Polri terhadap 331 bangunan liar tanpa izin. Bangunan-bangunan tersebut akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas Puncak, dengan 500 kios yang telah disiapkan bagi para pedagang.

"Penataan ini dilakukan dengan pendekatan humanis. Puncak akan menjadi sentra wisata Kabupaten Bogor yang aman dan nyaman. Di rest area ini, pedagang dapat menjual produk-produk yang berkaitan dengan wilayah Kabupaten Bogor," kata Cecep.

Supriadi Jufri, Direktur PT. Sayaga Wisata Kabupaten Bogor, menambahkan bahwa fasilitas sarana dan prasarana akan terus dipenuhi, serta ditambah dengan fasilitas wisata penunjang.

"Kami optimis rest area ini akan menjadi pusat usaha yang ramai dan menguntungkan bagi masyarakat, terutama bagi para pedagang di kawasan Puncak," tutup Supriadi.(*)

Artikel Rekomendasi