AyoBacaNews.com, Jakarta - Seringkali, istilah "Kerajaan Inggris" dan "Negara Inggris" digunakan secara bergantian, tetapi sebenarnya mereka merujuk pada konsep yang berbeda dalam konteks politik dan geografis. Memahami perbedaan antara keduanya penting untuk memahami struktur dan sejarah United Kingdom (UK).
Negara Inggris (England)
1. Definisi:
- England adalah salah satu dari empat negara konstituen yang membentuk United Kingdom, bersama dengan Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara.
2. Geografi:
- England terletak di bagian selatan Pulau Britania Raya. Batasnya berbatasan dengan Skotlandia di utara dan Wales di barat, serta Laut Utara di timur dan Selat Inggris di selatan.
3. Pemerintahan:
- England tidak memiliki pemerintah devolusi sendiri, berbeda dengan Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara yang memiliki parlemen atau majelis sendiri dengan kekuasaan tertentu. Pemerintahan England diurus langsung oleh Parlemen UK di Westminster.
4. Sejarah:
- England memiliki sejarah yang panjang dan beragam, mulai dari zaman Anglo-Saxon, invasi Norman pada tahun 1066, hingga perannya sebagai pusat kekuasaan di UK. London, ibu kota England, juga menjadi ibu kota United Kingdom.
Kerajaan Inggris (The Kingdom of England)
1. Definisi:
- Kerajaan Inggris adalah entitas bersejarah yang berdiri dari tahun 927 hingga 1707. Ini merujuk pada kerajaan yang ada sebelum terbentuknya United Kingdom.
2. Pembentukan dan Penyatuan:
- Kerajaan Inggris dibentuk pada abad ke-10 oleh penyatuan kerajaan-kerajaan Anglo-Saxon. Selama berabad-abad, kerajaan ini mengalami berbagai perubahan politik dan militer, termasuk invasi Norman pada tahun 1066 yang membawa perubahan besar dalam struktur pemerintahan dan budaya.
3. Penggabungan:
- Pada tahun 1707, Kerajaan Inggris bersatu dengan Kerajaan Skotlandia melalui Acts of Union untuk membentuk Kerajaan Britania Raya (Kingdom of Great Britain). Penggabungan ini menciptakan satu entitas politik yang lebih besar dan menghapus status Kerajaan Inggris sebagai entitas politik terpisah.
4. Monarki:
- Kerajaan Inggris diperintah oleh raja atau ratu yang memiliki kekuasaan besar pada masanya. Dengan pembentukan Kerajaan Britania Raya, monarki terus berlanjut tetapi dengan peran yang lebih terbatas secara bertahap seiring perkembangan sistem parlementer.
Perbedaan Utama
1. Status Politik:
- Negara Inggris adalah bagian dari United Kingdom yang masih ada hingga saat ini.
- Kerajaan Inggris adalah entitas sejarah yang ada sebelum pembentukan United Kingdom.
2. Pemerintahan:
- Negara Inggris tidak memiliki pemerintahan devolusi sendiri dan diatur oleh Parlemen UK.
- Kerajaan Inggris memiliki sistem pemerintahan monarki dengan kekuasaan penuh yang berubah seiring waktu hingga penyatuan dengan Skotlandia.
3. Periode Waktu:
- Negara Inggris eksis dalam konteks modern sebagai bagian dari United Kingdom.
- Kerajaan Inggris eksis sebagai entitas terpisah dari abad ke-10 hingga awal abad ke-18.Kesimpulan
Memahami perbedaan antara Kerajaan Inggris dan Negara Inggris membantu dalam memahami sejarah dan struktur politik United Kingdom.
Sementara Kerajaan Inggris adalah bagian penting dari sejarah yang membentuk Inggris dan Britania Raya, Negara Inggris adalah entitas modern yang merupakan salah satu dari empat negara konstituen dalam UK.
Perbedaan ini penting dalam konteks politik, sejarah, dan budaya, memberikan wawasan tentang perkembangan Inggris dari masa lalu hingga saat ini.(*)