Sandra Dewi Bisa Jadi Tersangka Baru Korupsi PT Timah jadi Analisi Pakar, Kejagung Benarkan Kalangan Pesohor

Sabtu, 30 Maret 2024 | 11:23
JADI TERSANGKA BARU? - Dok Sandra Dewi dan Suami. Pakar hukum, Firman Chandra menjelaskan jika Sandra Dewi kemungkinan ikut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi ini. -Instagram Sanda Dewi.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Dugaan adanya korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022, gak kaleng-kaleng. Dugaan kerugian negara ditaksir Rp 271 triliun tersebut.

Satu di antara tersangka yang terseret kasus garong kekayaan rakyat ini adalah suami dari artis cantik Sandra Dewi.

Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

Dan mengejutkannya, satu tersangka baru ini adalah dari kalangan pesohor. Saat ini Kejagung sudah menetapkan dua tersangka dari kalangan pesohor.

Mereka adalah crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim dan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Helena Lim adn Harvey Moeis ini adalah tersangka ke-15 dan ke-16 yang sudah ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus tersebut.

Tentang bertambahnya tersangka baru ini sudah diamini Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

Kemungkinan itu sangat terbuka lantara pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyidikan terkait kasus korupsi Rp 271 triliun tersebut.

"Sangat memungkinkan (ada tersangkabaru). Siapapun yang menyebabkan kerusakan sangat masif di Bangka Belitung ya terutama, dan siapapun yang menimbulkan adanya kerugian negara, kan ini masih berproses terus ya," tuturnya dikutip pada Sabtu, 30 Maret 2024 dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV.

Ketut juga mengamini jika tersangka baru adalah dari kalangan pesohor. Namun Ketut masih menyimpan rapat nama maling uang rakyat baru.

"Saya kira akan mengarah ke sana semua, ya (tersangka dari pesohor). Bukan saya menakuti ya, akan mengarah ke sana semua," tuturnya.

Kata dia, orang yang menikmati tanpa harus melakukan tindakan kejahatan langsung akan sangat mungkin terjadi. 

"Kita ke depan, kalau menjerat orang-orang lain seperti TPPU pasal 3, 4, dan 5, tidak menutupi kemungkinan orang-orang yang menikmati tanpa harus melakukan tindak pidana secara langsung terhadap kerusakan lingkungan, ini bisa terjerat," ujarnya.

Sandra Dewi Bisa Jadi Tersangka Baru? 

Pakar hukum, Firman Chandra menjelaskan jika Sandra Dewi kemungkinan ikut ditetapkan jadi tersangka dalam kasus korupsi ini.

Firman meyakini jika korupsi yang dilakukan Harvey Moeis tentu turut dinikmati Sandra Dewi sebagai istrinya.

"Sangat bisa (terseret). Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, kemudian sampailah ke istrinya," ungkap Firman Chandra, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (28/3/2024).

Dia melihat jika Sandra Demi berperan sebagai penerima pasif dari dana korupsi sang suami yang nilanya sangat fantastis.

Dari sana, bukan tak mungkin tersangka baru itu adalah Sandra Dewi dengan potensi terjerat hukuman ringan kurang lebih selama 5 tahun.

"Istri atau siapa pun yang menerima aliran dana dari pelaku utama, masuk sebagai penerima pasif," katanya

"Apakah mereka sebagai pasif bisa disidik? Bisa, ada pasalnya gitu loh. Namun hukumannya tidak berat, kalau enggak salah sekitar lima tahun," ucap Firman. (*)

Artikel Rekomendasi