AyoBacaNews.com - Sikat gigi atau gosok gigi adalah satu di antara rutinitas yang dilakukan seseorang saat mandi maupun setelah bangun tidur.
Ini juga merupakan aktivitas bersih-bersih, yang tidak boleh ditinggalkan. Tentunya, hal ini perlu untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi.
Meski tak boleh ditinggalkan, menyikat gigi sering menjadi persoalan setiap kali puasa Ramadan tiba.
Sebab saat berpuasa, seseorang juga tidak diperbolehkan memasukkan sesuatu ke dalam rongga-rongga (lubang) di tubuhnya.
Sebagian umat Islam ada yang beranggapan, jika hal tersebut juga berlaku pada sikat gigi yang dimasukkan ke dalam mulut.
Terlebih lagi, jika menggunakan pasta gigi yang membuat rasa dari pasta itu menempel di dalam mulut.
Tentunya, ada sebagian yang merasa khawatir terkait aktivitas gosok gigi ini dapat membatalkan ibadah puasa.
Sementara itu, dari sekian banyak pendapat ada pula yang menyebutkan makruh menggosok gigi saat puasa.
Ada juga yang menyebutkan boleh menyikat gigi ketika puasa. Akan tetapi, dengan batas waktu tertentu.
Lantas, sikat gigi saat puasa Ramadan batas waktunya sampaikan kapan?
Batas waktu sikat gigi saat puasa
Berkaitan dengan hukum menggosok gigi saat puasa, sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Ustad Abdul Somad.
Video penjelasannya juga banyak beredar di YouTube, seperti yang diunggah oleh kanal YouTube milik Peradaban Islam Official.
Ustadz Abdul Somad menerangkan soal hukum aktivitas sikat atau menggosok gigi saat berpuasa sebagai berikut.
Pria yang akrab disapa UAS ini menjelaskan, bahwa boleh saja bagi umat Islam menggosok gigi ketika berpuasa.
Namun, dianjurkan menggosok gigi menggunakan siwak, dan dilakukan sebelum tergelincir matahari.
"Dianjurkan menggunakan siwak sebelum Zawwal. Zawwal itu tergelincir matahari atau sebelum Adzan Dzuhur dari pagi pukul 6,7,8,9,10,11,12," kata UAS dalam video tersebut.
"Itu (menggosok gigi) dianjurkan menggunakan siwak, tidak memakai pasta (gigi) sama sekali," tambahnya.(*)