AyoBacaNews.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan besaran gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 1 Februari 2025, di seluruh Indonesia berdasarkan golongan terakhir saat mereka masih aktif bekerja.
Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pensiunan, terutama bagi lima golongan PNS yang akan menerima gaji tertinggi dari Taspen.
Sejak Januari 2024, gaji pensiunan PNS sudah mengalami kenaikan sebesar 12 persen. Kenaikan ini juga diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Dengan adanya penyesuaian ini, jumlah gaji pensiunan tertinggi saat ini mencapai Rp4,9 juta per bulan, dan memberikan dampak positif untuk para pensiunan di Tanah Air.
Berdasarkan PP tersebut, rincian gaji pensiunan PNS mencakup berbagai golongan mulai dari Ia hingga IVe.
Setiap golongan menerima besaran gaji yang berbeda, tergantung pada masa kerja dan jabatan terakhir sebelum pensiun. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Selain itu, terdapat lima golongan pensiunan PNS yang menerima gaji tertinggi. Besaran gaji untuk masing-masing golongan sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Berikut rincian gaji PNS sesuai golongan:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Lima golongan pensiunan PNS dengan gaji tertinggi
- Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Golongan IV merupakan kelompok pensiunan PNS dengan gaji tertinggi, menawarkan nominal yang sangat kompetitif.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan para pensiunan setelah masa pengabdian mereka berakhir.
Demikian informasi mengenai lima golongan pensiunan PNS yang akan menerima gaji tertinggi dari Taspen pada 1 Februari 2025.
Dengan kenaikan sebesar 12 persen, para pensiunan kini dapat menikmati manfaat yang lebih besar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama menjadi PNS.(*)