AyoBacaNews.com, Kota Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan pihak terkait segera menerapkan label khusus pada makanan, dan minuman kemasan.
Hal tersebut, disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, demi mencegah munculnya lonjakan kasus anak cuci darah yang angkanya terdeteksi tinggi.
Menurutnya, dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kemenkes bisa segera menindaklanjuti dengan langkah menerapkan penandaan khusus pada makanan, dan minuman terkait kandungan gula, garam, dan lemak atau GGL.
"Saya berharap Kemenkes segera menerapkan penandaan pada makanan, dan minuman kemasan terkait GGL, seperti obat berbahaya itu tandanya merah, yang aman tandanya hijau, supaya memberi kepastian pada masyarakat, terutama menyikapi tingginya kasus anak cuci darah," kata Bey memberikan pernyataan, dikutip Kamis, 1 Agustus 2024.
Merespons fenomena anak cuci darah, dikatakan Bey, pertama meminta Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Vini Adiani Dewi untuk memastikan agar anak-anak yang mengalami kasus ini mendapat perawatan terbaik di fasilitas layanan kesehatan.
"Kedua, berkaitan edukasi. Saya minta Kadis Kesehatan berkoordinasi dengan Kadinkes di kabupaten/kota agar Puskesmas dan Posyandu memberi edukasi, serta pemahaman terkait nutrisi dan bahaya makanan-minuman yang mengandung GGL berlebih," katanya.
Menurutnya, kasus cuci darah yang dialami pasien anak artinya penyakit ginjal kronis sudah stadium empat.
Bey mengaku akan berupaya mengantisipasi dan terus berkoordinasi dengan layanan kesehatan di bawah koordinasi dinas kesehatan.
Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, menerima 10-15 pasien anak cuci darah setiap bulan, yang mengalami gangguan ginjal kronis akibat berbagai faktor.
Pihak RSHS Bandung mengklaim tidak terjadi kenaikan atau penurunan atas kasus anak cuci darah tersebut.
"Tidak ada peningkatan atau penurunan untuk kasus anak dengan ginjal kronis dengan cuci darah rutin. Itu 10-20 anak per bulan," kata staf Divisi Nefrologi KSM Ilmu Kesehatan Anak RSHS Bandung dr Ahmedz Widiasta.(*)