Puluhan Jemaah Asal Kota Makassar Gunakan Visa Palsu, Komisi VIII DPR RI: Perlu Ditangani dengan Tegas

Senin, 03 Juni 2024 | 15:21
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid menyatakan terkait kasus penggunaan via palsu oleh jemaah haji asa Kota Makassar. Dok: dpr.go.id.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid menyatakan, bahwa kasus penggunaan visa palsu oleh jemaah haji harus menjadi perhatian serius.

Menyusul kabar 37 jemaah asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Madinah.

Penangkapan tersebut, dilakukan akibat para jemaah itu diketahui menggunakan visa palsu untuk melaksanakan ibadah haji.

"Haji yang tidak menggunakan visa haji (resmi) ini merupakan masalah yang perlu ditangani dengan tegas," kata Abdul Wahid dalam keterangannya, dikutip dari laman dpr.go.id.

Abdul Wahid mengatakan, masalah ini tidak hanya harus dibahas di dalam negeri tetapi juga perlu dibicarakan dengan pemerintah Arab Saudi.

"Kita perlu berkoordinasi dengan pihak berwenang di Arab Saudi untuk mencari solusi terbaik, dan mencegah kejadian serupa di masa depan," katanya.

Berkaitan dengan masalah ini, Komisi VIII DPR RI akan mendalami lebih lanjut, dan berupaya mencari tahu bagaimana visa palsu itu bisa diperoleh oleh para jemaah.

Abdul Wahid juga menekankan, bahwa pentingnya meningkatkan pengawasan, dan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam pengelolaan ibadah haji.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya ketelitian, dan keabsahan dokumen dalam perjalanan ibadah haji.

"Kita harus memastikan semua jemaah berangkat dengan dokumen yang sah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Abdul Wahid.

Dengan demikian, ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa mengurangi hak jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.(*)

Artikel Rekomendasi