Prabowo Subianto Mengucapkan Terima Kasih atas Kepemimpinan Presiden Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 16:52
PRABOWO - Prabowo Subianto Mengucapkan Terima Kasih atas Kepemimpinan Presiden Jokowi.-Instagram/prabowo
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Calon Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI, Joko Widodo, setelah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai Capres RI terpilih untuk masa jabatan mendatang.

Dalam pernyataannya di Kantor KPU RI, Jakarta, hari Rabu, Prabowo menyatakan, "Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo atas kepemimpinannya, sehingga pemilihan umum dilaksanakan dengan baik, dengan tertib, dengan aman."

Tak hanya kepada Presiden Joko Widodo, Prabowo juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pesaingnya dalam kontestasi pemilihan presiden kali ini, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Langkah ini menunjukkan semangat sportivitas dalam bingkai demokrasi.

Prabowo juga tak lupa mengapresiasi peran penting penyelenggara pemilu dan aparat keamanan dalam menjamin kelancaran dan keamanan proses pemilihan umum. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu: Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Terima kasih kepada aparat TNI/Polri, semua unsur penegak hukum," ujarnya.

Selain itu, ia juga memberikan penghargaan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dalam dan luar negeri atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugasnya.

"Kita diakui dunia, sebagai bangsa yang berhasil melaksanakan pemilihan umum serentak terbesar dalam sejarah dunia," tambahnya dengan bangga.

Sebelumnya, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ungkap Hasyim di Kantor KPU RI.

Hasyim melanjutkan, "memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024."

Keputusan ini berlaku efektif sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024, menandai dimulainya perjalanan Prabowo-Gibran sebagai pemimpin masa depan Indonesia.(*)

Artikel Rekomendasi