AyoBacaNews.com - Pemerintah membuka berbagai jalur pendaftaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Calon peserta didik dan orang tua murid, harus memahami jalur pendaftaran PPDB 2024 yang sesuai dengan kriteria masing-masing.
Jalur pendaftaran yang tersedia dalam PPDB 2024 ialah, jalur afirmasi, zonasi, prestasi dan juga perpindahan tugas orang tua.
Adapun dalam artikel kali ini, akan fokus memberikan informasi tentang penjelasan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi.
Jalur afirmasi merupakan pendaftaran PPDB yang disediakan bagi calon peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Jalur afirmasi RMP
Setiap calon peserta, bisa melakukan pengecekan secara mandiri apakah berhak daftar PPDB melalui jalur afirmasi atau tidak.
Jalur afirmasi terbagi dalam calon peserta didik Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).
Orang tua murid atau calon peserta didik, silakan cek melalui situs resmi https://simdik.bandung.go.id/dtks/, untuk mengetahui data kepesertaan program kemiskinan, bagi yang ingin daftar melalui jalur afirmasi RMP.
Jalur afirmasi PDBK
Bagi calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PBDK), diperlukan untuk melampirkan surat rekomendasi.
Surat rekomendasi yang perlu dilampirkan saat daftar jalur afirmasi PDBK adalah yang diterbitkan oleh, penguji assessment center.
Calon peserta didik yang ingin daftar assessment center, bisa dilakukan secara online melalui asesmen.disdikbandung.com.
Lebih lanjut, bagi yang sudah mempunyai surat rekomen dasi dari tenaga ahli seperti psikolog, dokter, terapis, serta professional lainnya, juga bisa turut dilampirkan ketika pengujian. (*)