Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi lebih mendalam mengenai identitas dan peran sosok 'T' yang disebutkan oleh Benny dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara, pada 23 Juli lalu.
"Kami ingin menggali lebih jauh siapa sebenarnya sosok 'T' yang dimaksud dan memastikan semua informasi terkait dapat dikumpulkan dengan cermat," ujar Trunoyudo saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu lalu.
Penegasan ini juga menunjukkan komitmen Polri untuk menuntaskan segala bentuk kejahatan secara tuntas, cermat, dan prosedural.
"Kami memohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan agar proses penegakan hukum ini berjalan sesuai harapan." Tambah Trunoyudo
Benny Rhamdani sebelumnya menyampaikan tuduhan tersebut saat acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara. Dalam pidatonya, ia menuding sosok berinisial 'T' sebagai aktor utama di balik bisnis judi online di Kamboja serta praktik penipuan daring (scamming online).
Pernyataan tersebut bahkan telah disampaikan Benny dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah menteri.
"Saya cukup menyebut inisialnya 'T' saja. Ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan kepada Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," kata Benny.
Benny juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri terkejut mendengar nama tersebut, menyebabkan suasana rapat menjadi heboh. Ia menambahkan, "Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum."
Pengungkapan Benny mengenai sosok 'T' telah memicu perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi tentang siapa sebenarnya aktor di balik praktik ilegal tersebut. (*)