Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Cara Daftar hingga Syaratnya

Rabu, 17 April 2024 | 11:28
KARTU PRAKERJA - Ilustrasi pengumuman pembukaan pendaftaran Gelombang Kartu Prakerja 2024. Ilustrasi/Instagram/@prakerja.go.id.
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Pemerintah membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja untuk Gelombang 66, yang akan dilakukan bulan April 2024.

Pemerintah juga menetapkan mekanisme, dan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja 2024 ini dengan sangat ketat untuk setiap gelombangnya.

Gelombang pelatihan Prakerja dilakukan setiap dua minggu sekali atau setiap 15 hari dengan proses pendaftaran yang berlangsung selama 3 hari.

Menariknya, melalui evaluasi yang cermat terhadap gelombang-gelombang sebelumnya, terlihat pola yang konsisten dalam penentuan tanggal pendaftaran.

Lantas, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 kapan dibuka?

Nah, untuk menjadi peserta penerima Prakerja, diharuskan mengikuti pendaftaran dalam gelombang yang sedang dibuka.

Biasanya jadwal gelombang Kartu Prakerja terbaru dibuka setiap 2 minggu sekali pada hari Jumat.

Namun, hingga sekarang ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 masih belum dibuka, terlebih sempat terjeda karena libur panjang di masa Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Meski begitu, diperkirakan bahwa pendaftaran Prakerja Gelombang 66 akan dibuka pada tanggal 19 April 2024, tepat pada hari Jumat pekan ini.

Tentu saja, kamu disarankan untuk tetap mengikuti pengumuman resmi dari pihak terkait, guna memastikan informasi terbaru dan lebih akurat.

Bagi masyarakat yang ingin daftar, berikut syaratnya:

1. WNI berusia minimal 18 tahun, dan maksimal 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumah, dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK, yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Langkah-langkah mendaftar:

- Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar 

- Masukkan email dan buat kata sandi, kemudian klik 'Daftar'

- Lakukan verifikasi pada email masuk

- Jika sudah, login dashboard prakerja.go.id, menggunakan email dan kata sandi

- Lakukan verifikasi KTP dan KK

- Isi informasi data diri, dan unggah foto KTP serta swafoto

- Verifikasi nomor telepon, kemudian klik 'Kirim'

- Isi deklarasi survei

- Ikut tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang

- Terakhir, daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya. (*)

Artikel Rekomendasi