Orangtua Jangan Sembarangan Beri HP pada Anak, Psikolog Sampaikan Dua Hal Penting Ini

Kamis, 25 April 2024 | 12:25
ANAK MAIN HP - Ilustrasi seorang anak menggunakan gawai di samping orangtuanya. Psikolog sampaikan batas usia minimal anak gunakan internet mandiri, yakni 13 tahun. Ilustrasi/Freepik.
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Psikolog pendidikan anak dan remaja dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si mengatakan, batas usia minimal anak diperbolehkan menggunakan internet secara mandiri adalah 13 tahun.

Namun, tidak sembarangan melainkan harus terlebih dahulu diperkenalkan soal literasi digital, etika, serta dampak positif maupun negatif dari dunia digital dan media sosial.

Pada usia ini juga, diharapkan anak sudah mampu membuat keputusan yang lebih bijaksana, dan siap secara mental menghadapi dunia digital.

Sehingga, ketika orangtua bisa memperbolehkan anak mempunya akses internet sendiri, dibarengi dengan pemahaman tentang literasi digital dan etika berinternet.

"Sebisa mungkin memberikan HP atau memperbolehkan punya akun media sosial setelah berusia 13 tahun, dengan mempersiapkan terlebih dahulu emosi sosial, dan kognitif dengan literasi digital dan etika," kata Novi, pada Kamis, 25 April 2024.

Selain itu, terapkan juga kesepakatan-kesepakatan antara orangtua dan anak perihal penggunaan gawai, seperti satu hari tanpa gadget, menciptakan permainan bersama anggota keluarga, dan berlakukan waktu layar yang tegas untuk semua anggota keluarga.

"Berlakukan screen time maksimal 3 jam untuk seluruh anggota keluarga, berlakukan 'no gadget' saat waktu bersama keluarga, seperti makan malam, dan melakukan banyak kegiatan bersama, yang memberikan pengalaman fisik, kognitif, emosi, dan sosial," katanya.

Ia juga menjelaskan, orangtua perlu melakukan banyak dialog dengan anak mengenai aplikasi apa saja yang benar-benar dibutuhkan anak.

Untuk membatasi akses internet yang tidak sehat, pemerintah juga diharapkan bisa membatasi akses situs terlarang atau aplikasi tertentu, yang membahayakan anak-anak secara mental.

Selain itu, Novi berharap pemerintah bisa menemukan regulasi ekonomi pada aturan jual beli gadget atau HP dengan batas usia tertentu.

"Serius memasukkan digital literasi sebagai isu yang didiskusikan di pendidikan formal dari early childhood (pendidikan usia dini), sampai SMA bahkan perguruan tinggi," katanya.

Disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring (game online), yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak.

Budi Arie juga menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim, dan konten daring, serta peran orangtua dalam memantau anak-anak mengakses kedua hal tersebut.(*)

Artikel Rekomendasi