AyoBacaNews.com - Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP Kota Bandung, sudah dibuka sejak 6-15 Mei 2024.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan, salah satu syarat utama yang diperlukan saat daftar PPDB 2024.
Bagi orang tua atau wali calon peserta didik yang mengalami kendala NIK saat daftar PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung siap beri bantuan pelayanan.
Disdik Kota Bandung, siap bantu kendala seperti NIK tidak bisa digunakan untuk daftar PPDB, NIK berbeda atau permasalahan lannya.
Orang tua atau wali calon peserta didik, bisa datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan pukul 09.00 sampai 15.00 WIB.
Kantor Disdik tutup jika bertepatan dengan tanggal merah, cuti bersama termasuk ketika hari Sabtu dan Minggu.
Kemudian, sebagai informasi tambahan berikut ini adalah jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Bandung.
Jadwal PPDB SD dan SMP Kota Bandung
Jalur Afirmasi
- Pendaftaran secara manual melalui wali kelas atau mandiri: 6-15 Mei 2024
- Unggah data diri leh wali kelas atau mandiri: 16-25 Mei 2024
- Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri: 27 - 31 Mei 2024
- Pengumuman: 7 Juni 2024
- Daftar ulang: 10-11 Juni 2024
Jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orang tua
- Pendaftaran secara manual melalui wali kelas atau mandiri: 6-15 Mei 2024
- Unggah data diri leh wali kelas atau mandiri: 16-25 Mei 2024
- Pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri: 10-14 Juni 2024
- Pengumuman: 21 Juni 2024
- Daftar ulang: 24-25 Juni 2024
Dijadwalkan peserta didik akan mulai masuk hari pertama sekolah secara serempak pada 15 Juli 2024. (*)