AyoBacaNews.com - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini memastikan, bahwa dirinya akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerima undangan panggilan.
Selain itu, Mensos juga akan hadir jika dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Mensos Risma mengatakan, bahwa meski telah beredar informasi terkait panggilan MK terhadap dirinya, dan tiga menteri lainnya di kabinet Jokowi, pihaknya sama sekali belum menerima surat panggilan resmi dari MK.
Kendati demikian, Risma memastikan apabila menerima undangan panggilan dari MK untuk memberikan keterangan, dirinya telah siap dan pastikan akan menghadiri panggilan tersebut.
"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datang lah," kata Mensos Risma.
Ia menjelaskan, terkait dengan persoalan penyaluran bantuan sosial atau bansos, pihaknya langsung mengirimkan anggaran tersebut ke masing-masing daerah melalui bank.
"Langsung transfer ke bank," katanya.
Risma juga membeberkan, terkait dengan perubahan data penerima bansos di seluruh wilayah Indonesia.
Secara keseluruhan, telah diatur oleh masing-masing daerah sesuai dengan undang-undang (UU) fakir miskin.
"Nanti diusulkan ke kami, dan setiap bulan itu terubah datanya sesuai dengan permintaan daerah. Sudah 6 juta lebih yang kita ubah," katanya.
Sebagai informasi, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani, dan Mensos Tri Rismaharini.(*)