Meski PDN Hilang, Kemdikbud Pastikan KIP Kuliah Tetap Cair, Tapi Peserta Harus 'Kerja 2 Kali'

Rabu, 03 Juli 2024 | 06:00
KIP KULIAH - Data PDN hilang, mahasiswa KIP Kuliah tetap dapat haknya, tapi perlu kerja dua kali. -Ilustrasi Pixabay/B_A.
Penulis: Difa Lavianka | Editor: Difa Lavianka

AyoBacaNews.com - Berawal dari Pusat Data Nasional (PDN) hilang tanpa cadangan (back up), timbulkan gejolak emosi bagi masyarakat Indonesia kepada pemerintah.

Ada banyak data masyarakat Indonesia yang hilang efek serangan ransomware, atau diretas oleh hacker dengan tujuan tertentu.

Akibatnya beberapa informasi penting milik instansi lembaga atau kementerian, serta data rakyat Indonesia hilang begitu saja.

Termasuk mahasiswan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, juga terkena imbas dari hilangnya data-data yang sebelumnya sudah dipegang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Secara resmi, melalui akun media sosial Instagram @puslapdik_dikbud umumkan berbagai dampak PDN hilang bagi mahasiswa peserta KIP Kuliah, yakni sebagai berikut.

Dampak PDN hilang bagi mahasiswa KIP Kuliah

1. Membutuhkan waktu untuk proses pemulihan, rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah, membutuhkan waktu

2. Sistem KIP Kuliah, baru bisa beroperasi kembali maksimal 29 Juli 2024

3. Pencairan KIP Kuliah bagi mahasiswa ongoing semester genap 2023/2024, akan selesai sesuai jadwal

4. Proses pencairan untuk mahasiswa KIP Kuliah ongoing semester genap 2023/2024, sudah 98,8 persen

5. Seleksi pendaftaran KIP Kuliah serta penerimaan mahasiswa baru, dilanjutkan setelah sistem layanan pulih

6. Bagi yang sudah daftar KIP Kuliah 2024 sebelum sistem di retas, wajib melakukan klaim ulang akun KIP Kuliah masing-masing, melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Termasuk melakukan verifikasi serta unggah dokumen kembali, dimulai pada 29 Juli - 31 Agustus 2024

7. Tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pelamar KIP Kuliah jalur SNBP, SNBT, ditunda sampai seleksi penerima KIP Kuliah selesai

8. Bagi calon pendaftar KIP Kuliah 2024 dan belum pernah daftar sebelumnya, pendaftaran baru dibuka 29 Juli - 31 Oktober 2024.

Meskipun data di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) raib, tapi Kemdikbud pastikan miliki data cadangan tersendiri yang saat ini sedang dipulihkan.

Kemudian, Kemdikbud juga memastikan bahwa tidak ada mahasiswa KIP Kuliah yang kehilangan haknya atas kejadian ini.

Hanya saja, peserta KIP Kuliah diminta untuk melakukan pendaftaran seperti verifikasi dan unggah berkas kembali. (*)

Artikel Rekomendasi