Menteri Kominfo Putuskan Wajibkan Kementerian, Lembaga, dan Daerah Mempunyai Data Cadangan

Jumat, 28 Juni 2024 | 12:48
SERANGAN SIBER - Menteri Kominfo Putuskan Wajibkan Kementerian, Lembaga, dan Daerah Mempunyai Data Cadangan - Kominfo.go.id
Penulis: Aulia | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan akan segera mengeluarkan Keputusan Menteri yang mewajibkan semua kementerian, lembaga pemerintah, dan pemerintah daerah untuk memiliki data cadangan sebagai respons terhadap serangan siber yang mengganggu Pusat Data Nasional (PDN).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis.

Budi Arie mengungkapkan bahwa Keputusan Menteri tersebut akan mengatur secara jelas penyelenggaraan PDN, termasuk kewajiban pencadangan data di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berlokasi di Serpong dan Surabaya.

Meskipun fasilitas pencadangan data telah tersedia, Budi Arie menyoroti bahwa hanya sekitar 28,5% dari total kapasitas virtual machine (VM) di PDNS Surabaya yang telah tercakup dalam cadangan, menunjukkan pentingnya meningkatkan kesiapan infrastruktur digital di seluruh lembaga pemerintah.

“Keputusan Menteri ini akan mengubah status pencadangan data dari opsional menjadi wajib bagi semua tenant, bukan sekadar saran. Ini langkah krusial untuk memastikan keberlanjutan layanan publik dan keamanan data yang lebih baik,” ungkap Budi Arie.

Selain mengatur kewajiban pencadangan data, Menteri Kominfo juga menegaskan langkah-langkah strategis lainnya dalam menanggapi serangan siber terhadap PDNS 2, termasuk pemulihan sistem, peningkatan keamanan siber di seluruh ekosistem PDN, dan pembaruan teknologi keamanan untuk vendor yang bekerja sama dengan pemerintah.

Serangan siber terhadap PDNS 2 telah berdampak signifikan terhadap sejumlah layanan publik, termasuk sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang mengalami gangguan mobilitas masyarakat pada Kamis 20 Juni 2024.

Pemerintah sekarang fokus pada pemulihan layanan dan investigasi forensik digital untuk memastikan keamanan sistem berkelanjutan.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan pemerintah dapat lebih siap menghadapi ancaman siber di masa mendatang dan memastikan perlindungan data yang optimal bagi semua warga negara.

Artikel Rekomendasi