Menteri Jokowi Berani Usik Pramuka, Dede Yusuf Tegas Perintahkan Hal ini

Kamis, 04 April 2024 | 20:44
PRAMUKA DIHAPUS - Nadiem mengatakan ekstrakurikuler Pramuka tetap bersifat wajib diselenggarakan oleh sekolah., Instagram @pramukajabar.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Dalam sepekan ini satu di antara organisasi paling tua di dunia Pramuka, diusik anak buah Presiden Joko Widodo, Nadiem Makarim. 

Atas apa yang menjadi keinginan menghapus pramuka dari organisasi ekstra kulikuler sekalah, rupanya memantik banyak reaksi.

Satu di antaranya adalah adalah Anggota Komisi X DPR RI fraksi Demokrat, Dede Yusuf. Terang-terangan artis senior yang kini jadi wakil rakyat memerintahkan semua tenang atas adanya upaya penghapusan pramukan seagai ekstrakulikuler sekolah.

Dede Yusuf tegas mengatakan, Mendikbud Ristek harus tetap menjadikan Pramuka sebagai ekstra kurikuler (eskul) priorotas di sekolah. 

Dia melihat, jika Pramuka tidak diwajibkan bagi peserta didik, dukhawatirkan berisiko memicu masalah baru.

Dede Yusuf mengatakan hal tersebut di depan Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikbud Ristek di Komplek Parlemen, Jakarta pada Rabu, 3 Maret 2024.

“Kami dari Komisi X DPR, saya pribadi lah, meminta Pramuka tetap menjadi eskul priorotas,” kata Dede.

Kemudian, jika pramuka dijadikan eskul sukarela, maka harus ada payung hukum yang menaunginya.

Dalam pandangannya, UU Nomor 12 Tahun 2010 Gerakan Pramuka berbeda dengan aturan yang ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Karena kalau masalah (pramuka) wajib tidak wajib, akhrinya akan ada dua UU yang membedakan." 

"Ada UU Gerakan Pramuka adalah sukarela, UU Sisdiknas di situ masuknya di eskul. Maka saya mengatakan prioritas,” tegasnya.

Namun di sisi lain, entah karena ada protes keras atau penolakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim meluruskan tentang penghapusan pramuka.

Nadiem mengatakan ekstrakurikuler Pramuka tetap bersifat wajib diselenggarakan oleh sekolah.

“Mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah. Peraturannya sudah sangat jelas, itu (pramuka) menjadi ekskul yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah,” tegas Nadiem. (*)

Artikel Rekomendasi