Mendagri Tegaskan Tidak Ada Perubahan Jadwal Pilkada 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 11:14
Ketua KPU Hasyim Asyari (kiri) berjabat tangan dengan Mendagri Tito Karnavian (kanan). Instagram/@titokarnavian.
Penulis: Pipin L H | Editor: Pipin L H

AyoBacaNews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, bahwa tidak ada percepatan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menjadi September.

Berdasarkan tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, jadwal Pilkada 2024 diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024.

"Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November," kata Tito.

Ia menilai wacana percepatan Pilkada 2024 muncul agar kepala daerah yang terpilih nantinya tak jauh dari pelantikan presiden 20 Oktober 2024.

"Kalau dilaksanakan 27 November, risikonya nanti kalau ada sengketa. Pengalaman kita selesainya 2-3 bulan, artinya Februari pelantikan," katanya.

Menurut Tito, filosofi pelantikan serentak itu adanya harmonisasi, dan sinkronisasi antara program pusat, provinsi, kabupaten/kota sama selama lima tahun.

Oleh sebab itu, percepatan tersebut diharapkan agar jadwal pelantikannya tidak berjauhan.

"Pernah ada wacana muncul September, Desember selesai. Jadi, 1 Januari para kepala daerah baru sebagian besar sudah bisa dilantik," kata Tito.

Meski begitu, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Ia juga menegaskan, belum ada revisi terkait perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024.

"Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa pilkada tidak berubah tanggalnya 27 November," katanya.

Dirinya pun tak menampik beberapa pendapat terkait keserentakan pelantikan. Tetapi, hal itu tak banyak pengaruhnya.(*)

Artikel Rekomendasi