AyoBacaNews.com - Proses Tes Seleksi Kompetensi (SKD) CPNS 2024 saat ini masih berlangsung hingga bulan November 2024. Para peserta yang lolos seleksi administrasi tentunya akan mempersiapkan dirinya melaksanakan tes SKD CPNS 2024.
Dalam melaksanakan ujian tes SKD CPNS 2024 para peserta harus mempersiapkan dirinya dengan matang karena menentukan tahapan berikutnya. Pastikan juga kartu ujian hingga dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan sebelum hari ujian.
Sebagai informasi, ketika melaksanakan ujian tes SKD CPNS 2024 terdapat sejumlah dokumen yang tidak boleh tertinggal. Berikut ini dokumen penting yang harus dibawa peserta SKD CPNS 2024:
Pastikan untuk tidak meninggalkan kartu peserta ujian CPNS 2024 karena kartu tersebut jadi dokumen paling penting untuk bisa mengikuti ujian. Kartu pesertanya bisa diunduh melalui situs resmi SSCASN dan dicetak berwarna dengan ukuran A4 atau F4.
Dokumen kedua yang tidak boleh tertinggal adalah kartu identitas diri misalnya e-KTP asli. Bagi peserta yang belum mempunyai e-KTP bisa membawa surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
Ketika melaksanakan tes SKD CPNS 2024 peserta bisa membawa perlengkapan penting ke ruang ujian seperti pensil kayu. Diketahui pensil kayu bisa digunakan untuk mengerjakan soal hitungan terutama dalam materi soal Tes Intelegensia Umum (TIU).
Sebaliknya barang yang biasanya dilarang untuk dibawa adalah alat tulis elektronik hingga kalkulator. Bagi peserta yang tidak membawa pensil biasanya di sejumlah instansi menyediakan sendiri pensil kayu untuk digunakan. (*)