May Day Rutin kok Pengangguran Ningkat?

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:04
Sejarah Hari Buruh dan pengangguran yang semakin meningkat, apa solusinya? - YouTube IndonesiaBaikID.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Pada setiap tanggal 1 Mei, Indonesia memperingati hari buruh yang bahkan menjadi hari libur nasional. 

Tetapi mengapa setiap momen hari buruh identik dengan aksi demo? Nah, untuk menjelaskan hal ini, mari kita flashback sejenak ke sejarahnya.

Awalnya, perayaan Hari Buruh bermula di Amerika Serikat pada tahun 1886. Saat itu, para buruh menuntut penerapan jam kerja delapan jam sehari. 

Mereka terpaksa bekerja dalam kondisi yang sangat berat, bahkan sampai 12 hingga 20 jam sehari. 

Aksi demo yang mendukung tuntutan ini melibatkan sekitar 350.000 buruh yang turun ke jalan. 

Gerakan ini begitu kuat sehingga memicu aksi serupa di tempat lain, termasuk di New York, Louisville, dan bahkan menyebar ke Eropa dan Australia.

Puncak peristiwa ini terjadi pada tahun 1889, ketika Kongres Buruh Internasional di Paris, Prancis, menetapkan penerapan jam kerja delapan jam sehari. 

Melalui kongres tersebut, tanggal 1 Mei kemudian ditetapkan sebagai Hari Buruh Sedunia, yang juga dikenal sebagai Mayday.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai pada tanggal 1 Mei 1918 oleh serikat buruh Kung Tang. 

Ini muncul sebagai respons terhadap kondisi saat itu di mana harga sewa tanah sangat murah dan upah buruh sangat rendah. 

Namun, selama masa Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto, perayaan Hari Buruh dilarang karena dianggap sebagai aktivitas subversif dengan ideologi komunis.

Setelah era reformasi, Hari Buruh kembali dirayakan. Pada tanggal 1 Mei 1948, Presiden Soekarno mengubah Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948, menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh resmi dan mengakui tanggal tersebut sebagai hari kemenangan kaum buruh.

Hingga saat ini, Hari Buruh tetap menjadi momen penting di Indonesia. Namun, setiap tahunnya, isu-isu tertentu menjadi sorotan, yang ditetapkan oleh organisasi ketenagakerjaan internasional sesuai dengan isu-isu global yang sedang terjadi. 

Misalnya, pada tahun 2024, isu-isu utama termasuk tingkat pengangguran global dan kesenjangan sosial yang terus meningkat.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan lima skema jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Skema ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan kaum buruh, meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Tentu saja, merayakan Hari Buruh dengan aksi demo adalah hak setiap warga negara dalam sebuah negara demokratis seperti Indonesia. 

Namun, perlu diingat bahwa aksi demo harus dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan tidak melanggar ketertiban umum. 

Momen Hari Buruh seharusnya dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kesejahteraan buruh, melindungi hak mereka, dan meningkatkan produktivitas serta daya saing nasional. 

Semoga dengan semangat ini, Indonesia bisa terus berkembang menjadi lebih baik bagi semua orang. (*)

Artikel Rekomendasi