AyoBacaNews.Com, Bandung- Baru-baru ini, istilah “mafia skincare” dan “skincare etiket biru” menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang peduli akan kesehatan kulit.
Produk-produk ini ramai diperjualbelikan tanpa izin resmi, memunculkan kekhawatiran akan praktik-praktik ilegal yang mungkin saja mengancam keamanan konsumen.
Lalu, apa sebenarnya arti dari “skincare etiket biru” dan bagaimana praktik mafia skincare bisa berisiko bagi konsumen?
Skincare etiket biru mengacu pada produk perawatan kulit dengan label biru, yang sebenarnya hanya boleh digunakan di bawah pengawasan medis.
Produk ini umumnya memiliki kandungan bahan aktif yang kuat, seperti hidrokuinon, tretinoin, steroid, atau asam retinoat, yang biasa diberikan oleh dokter untuk mengatasi masalah kulit spesifik, misalnya hiperpigmentasi atau jerawat berat.
Kandungannya yang intensif menjadikan produk ini tidak aman dipakai sembarangan, dan penggunaannya harus diawasi dokter agar risiko efek samping bisa dikendalikan.
Mafia skincare merujuk pada oknum-oknum yang memperjualbelikan skincare etiket biru tanpa izin resmi dari BPOM.
Produk-produk yang biasanya memerlukan resep dan pengawasan dokter ini malah dijual bebas melalui toko online atau media sosial tanpa peduli risiko yang mungkin ditimbulkan.
Oknum mafia ini bahkan memanfaatkan celah di lembaga pengawas untuk mendapatkan produk berlabel biru dan memperdagangkannya secara ilegal demi keuntungan pribadi.
Fenomena ini berbahaya karena produk yang dijual bisa saja mengandung bahan berbahaya atau berkonsentrasi tinggi yang berisiko bagi kesehatan kulit konsumen.
Produk skincare etiket biru dirancang khusus untuk perawatan medis dan tidak untuk pemakaian bebas.
Misalnya, hidrokuinon dan tretinoin memiliki efek yang kuat dan, jika digunakan tanpa pengawasan, dapat menyebabkan iritasi, kulit terbakar, atau bahkan efek samping jangka panjang.
Hanya klinik, apotek, atau dokter dengan izin khusus yang boleh mendistribusikan produk ini sesuai aturan BPOM.
Namun, fenomena mafia skincare membuat produk ini justru bisa diakses dengan mudah tanpa resep, memicu kekhawatiran akan dampak kesehatan.
Konsumen yang menggunakan produk etiket biru tanpa pengawasan dokter rentan terhadap berbagai risiko, dari efek samping jangka pendek seperti kemerahan dan peradangan hingga risiko serius jangka panjang.
Selain itu, produk tanpa izin BPOM mungkin dipalsukan atau diubah konsentrasinya, yang menambah risiko pemakaian produk tersebut.
Karena itu, penting bagi konsumen untuk lebih selektif dan waspada terhadap produk skincare yang beredar di pasaran.