Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang merupakan alumni UGM, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku. Informasi ini mencuat bersamaan dengan terbitnya Sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024. Bagaimana dampak penetapan tersangka ini terhadap peta politik nasional?
AyoBacaNews.com, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, lulusan UGM, dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW).
Penetapan tersangka Hasto Kristiyanto ini menyeret namanya bersama eks caleg PDI-P Harun Masiku yang masih buron. KPK disebut telah memiliki bukti kuat dan menerbitkan Sprindik pada 23 Desember 2024.
Benarkah lulusan UGM yang kini menjabat Sekjen PDIP ini terlibat? Bagaimana profil Hasto Kristiyanto dan tanggapan dari internal PDIP terkait penetapan tersangka ini?
Simak selengkapnya dalam artikel ini untuk mengetahui informasi terbaru dan perkembangan kasus Hasto Kristiyanto, dari profilnya sebagai lulusan UGM hingga dugaan keterlibatannya dalam kasus suap yang ditangani KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Penetapan ini terkait dengan kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku. Kabar ini mencuat seiring dengan terbitnya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik).
Sprindik dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024 menjadi dasar penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto.
Informasi ini diperoleh dari sumber internal yang terpercaya. KPK diyakini telah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
Hasto Kristiyanto lahir di Yogyakarta pada 7 Juli 1966. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Ketertarikannya pada dunia politik sudah terlihat sejak remaja.
- Pendidikan: Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM)
- Karier Awal: Berkarir di dunia bisnis sebelum terjun ke politik.
- Karier Politik: Bergabung dengan PDIP pada tahun 2002.
- Jabatan Penting: Anggota DPR RI dan Sekjen PDIP.
Semasa SMA di Kolese de Britto Yogyakarta, Hasto gemar membaca buku-buku politik. Kecintaannya pada dunia politik terus berlanjut hingga ia kuliah di UGM.
Selama menjadi mahasiswa, Hasto aktif berorganisasi dan pernah menjabat sebagai Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UGM.
Setelah lulus dari UGM pada tahun 1991, Hasto memulai karirnya di dunia bisnis. Ia pernah bekerja di PT Rekayasa Industri sebagai Project Manager dan kemudian menjabat sebagai Project Director di PT Prada Nusa Perkasa. Meskipun berkarir di bisnis, minatnya pada politik tidak pernah pudar.
Hasto memulai langkah politiknya di PDI Perjuangan pada tahun 2002. Ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP. Karier politiknya terus menanjak, dan pada Pemilu 2004 ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur.
Di DPR, Hasto ditempatkan di Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan koperasi. Di internal partai, Hasto terus meniti karier hingga akhirnya dipercaya menggantikan Tjahjo Kumolo sebagai Sekjen PDI-P. Jabatan ini menjadikannya salah satu tokoh penting dalam struktur organisasi partai.
Kasus dugaan suap yang menyeret nama Hasto Kristiyanto ini terkait dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini juga melibatkan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P, Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.
Harun Masiku diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU agar dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Kasus ini telah menyeret beberapa nama dan kini memasuki babak baru dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Menanggapi kabar penetapan Hasto sebagai tersangka, internal PDIP menyatakan masih mencari kejelasan informasi. Ketua DPP PDI-P, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dan belum berkomunikasi langsung dengan Hasto.
Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, menduga adanya upaya politisasi hukum dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng ini akan memberikan pernyataan resmi setelah mendapatkan informasi yang lebih jelas.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tentu akan berdampak pada peta politik nasional. Sebagai Sekjen partai besar seperti PDIP, status tersangka Hasto dapat memengaruhi dinamika politik, terutama menjelang kontestasi politik mendatang.
Kasus ini juga berpotensi memunculkan spekulasi dan perdebatan di kalangan masyarakat. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh publik dan media.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait PAW menjadi babak baru dalam kasus ini.
Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik. Status tersangka Hasto, seorang lulusan UGM dan Sekjen partai besar, tentu akan menimbulkan implikasi politik yang signifikan. Artikel ini akan terus diupdate seiring dengan perkembangan informasi terbaru terkait kasus ini. (*)