AyoBacaNews.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Deni Firman Rosadi mengatakan, terkait persiapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak dibuka pada tanggal 23 April 2024, sudah diinformasikan melalui berbagai media sosial KPU KBB.
Menurut Deni, dari informasi yang didapatnya sejumlah orang yang hendak mendaftarkan diri menjadi PPK Pilkada 2024 di KBB telah menyiapkan persyaratan.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Laboratorium Dinas Kesehatan Daerah, sebagai bentuk upaya meringankan masyarakat yang mau mendaftarkan diri sebagai PPK.
"Alhamdulillah, perihal informasi pendaftaran PPK kami sudah sampaikan di kanal media sosial KPU KBB, serta melalui status (story) WhatsApp rekan-rekan komisioner," kata Deni via sambungan telepon kepada AyoBacaNews.com, Rabu 24 April 2024 malam.
"Untuk pendaftaran tim Ad Hoc atau PPK itu sudah dimulai dengan membuat persyaratan, satu di antaranya persyaratan kesehatan, di mana memuat pemeriksaan terkait gula darah, kolesterol, berat badan, dan tinggi badan sebagai standar syaratnya," sambungnya.
Selain itu, kata Deni, untuk mereka yang hendak akan mendaftar sebagai PPK bisa memeriksakan kesehatan sebagai satu di antara persyaratan ke dinas kesehatan yang sudah bekerja sama dengan KPU KBB.
"Yang mana ketika mereka ingin memeriksa kesehatan bisa dina kesehatan dengan biaya yang memang lebih murah dibanding di puskesmas atau klinik yang lain. Jadi, untuk yang mendaftarkan sebagai PPK secara langsung itu belum ada, tapi banyak yang sedang mempersiapkan persyaratannya," kata Deni.
Deni menjelaskan, bahwa pembukaan seleksi PPK Pilkada Serentak sudah dibuka sejak tanggal 23 April secara serentak oleh semua satuan kerja di lingkungan KPU.
"Berdasarkan arahan di KPU RI, termasuk rapat koordinasi di KPU Jawa Barat, bahwa memang tanggal 23 April itu semua serentak dimulai pembukaan pendaftaran untuk seleksi PPK sampai tanggal 29 April 2024," katanya.
Deni juga menegaskan, itu sudah menjadi tahapan pada Pilkada Serentak 2024, sehingga tidak bisa diperpanjang untuk penerimaan seleksi PPK tersebut.
Kemudian, Deni mengatakan, bahwa di Kabupaten Bandung Barat terdiri dari 16 kecamatan, di mana per kecamatan itu akan ditempatkan 5 orang PPK.
"Jadi untuk kuota penerimaan PPK di seluruh kecamatan, di Kabupaten Bandung Barat itu seluruhnya, untuk kuota PPK itu sebanyak 80 orang. Tetapi siapa saja bisa mendaftar karena memang tidak dibatasi," kata Deni.
Deni berharap proses Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan tertib, aman, damai, tentram, dan sukses tanpa ekses.
"Berhubung ini adalah hajat daerah, mungkin juga tensinya akan sedikit tinggi, harapan kami juga ini bisa menjadi ajang silaturahmi untuk seluruh rekan-rekan parpol (partai politik), bisa membangun kerjasama yang baik. Intinya bisa melaksanakan Pilkada ini dengan damai, aman, dan tentram tanpa ekses," kata Deni.
Di samping itu, KPU KBB juga sudah berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2024 terkait upaya penanganan terhadap petugas PPK yang mengidap penyakit tertentu.
"Memang kami melakukan screening kesehatan kepada rekan-rekan ad hoc, baik itu sebelum dan setelah mereka mendaftar, dan menjadi bentuk laporan terhadap riwayat kesehatan ad hoc," kata Deni.
Deni mengatakan, KPU KBB sendiri akan memberikan perhatian lebih kepada tim ad hoc yang mengidap atau terserang penyakit ketika proses pelaksanaan kegiatan.
"Jadi, ketika memang ada laporan dari tim ad hoc perihal anggota yang sedang sakit, dengan kategori sampai dirawat bisa lapor ke KPU, khususnya ke Divisi SDM," kata Deni.(*)