AyoBacaNews.com - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Kamis, 23 Mei 2024 pagi menjadi yang terburuk keempat di dunia berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir.
Indeks kualitas udara (AQI) pada pukul 05.10 WIB menunjukkan bahwa Jakarta berada di angka 158 dengan angka partikel harus (particulate matter/PM) 2.5, yang berarti masuk kategori tidak sehat.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Lahore, Pakistan dengan indeks kualitas udara di angka 179, diikuti Dhaka, Bangladesh di angka 164, dan urutan ketiga Manama, Bahrain di angka 158.
Sementara itu, sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencatatkan, bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada di kategori tidak sehat.
Kategori kualitas udara tersebut, berarti tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif, atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan maupun nilai estetika.
Sejumlah wilayah yang terpantau Bundaran HI (90), Kelapa Gading (103), Jagakarsa (75), Kebon Jeruk (93) dan Lubang Buaya (106).(*)