KPU RI: Besok Batas Akhir Pendafataran Calon Presiden - Wakil Presiden

Selasa, 24 Oktober 2023 | 21:07
(acara KPU RI/Foto: kpu.go.id)
Penulis: Rifki Rasyid B. | Editor: AyoBacaNews

Besok hari Kamis tanggal 25 Oktober merupakan batas akhir pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, tersisa 1 pasangann calon presiden dan wakil presiden yang berpotensi untuk mendaftar pasa esok hari.

Berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2023, tahapan pendafataran calon presiden dan wakil presiden dimulai sejak tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023 serta pemeriksaan kesehatan berakhir pada tanggal 27 Oktober 2023. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan

"Dalam Lampiran I Peraturan KPU No. 19 Tahun 2023, khususnya angka 1 huruf c, batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah tanggal 27 Oktober 2023," kata Idham 

Sementara itu, bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023. Keduanya nanti setelah pendaftaran berencan melakukan periksa kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada tanggl 27 Oktober nanti.

Besok sebelum pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU RI akan diadakan deklarasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh partai politik yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta. Ketua Umum Golkar mengatakan

"Sebelum pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran mendaftarkan ke KPU akan ada deklarasi yang buat oleh Koalisi Indonesia Maju" ujar Airlangga Hartanto.

Di tempat lain, Gibran Rakabuming Raka masih terlihat berkantor di Surakarta pada Selasa (24/10/23). Gibran tiba di kantor sekitar pukul 09.00, menurut penuturan dari ajudan pribadi Gibran belum diketahui secara pasti kapan Gibran akan berangkat ke Jakarta guna melakukan pendaftaran sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Artikel Rekomendasi