KPK Vs Hasto: Praperadilan Bikin Penasaran, Siapa akan Menang? Setyo Budiyanto: Bukti Kami Cukup Kuat

Rabu, 15 Januari 2025 | 11:28
KPK menghadapi Hasto Kristiyanto dalam persidangan praperadilan pada 21 Januari 2025. Siapa yang akan memenangkan sidang ini? Simak perkembangannya! Foto: osekjenpdiperjuangan.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

Persidangan praperadilan Hasto Kristiyanto vs KPK semakin panas. Siapakah yang akan menguasai panggung persidangan? Temukan jawabannya di sini!

AyoBacaNews.com - Jakarta - Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, bersiap menghadapi tantangan besar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

KPK siap menghadapi Hasto dengan bukti yang dianggap cukup kuat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. Setyo Budiyanto, Ketua KPK, menyatakan keyakinannya bahwa tim penyidik telah mempersiapkan segala bukti yang diperlukan untuk memenangkan persidangan ini. 

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formal kita sudah siapkan," kata Setyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Namun, yang menarik perhatian adalah ketegangan antara pihak KPK dan tim hukum Hasto, yang semakin memanas menjelang sidang yang dijadwalkan pada 21 Januari 2025.

Hasto, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK.

Sebelumnya, KPK telah menolak permohonan Tim Hukum PDIP yang meminta penundaan pemeriksaan terhadap Hasto selama proses praperadilan berlangsung. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dengan tegas menyatakan bahwa proses penyidikan dan praperadilan adalah dua hal yang berbeda dan tidak bisa dicampur adukkan.

Tentu saja, persidangan ini tidak hanya tentang siapa yang benar atau salah, tetapi juga tentang bagaimana bukti dan strategi hukum akan memainkan perannya.

KPK telah mengungkapkan bahwa mereka telah mempersiapkan bukti yang cukup kuat untuk membuktikan bahwa Hasto terlibat dalam berbagai tindakan kriminal. Dalam hal ini, Setyo Budiyanto merasa optimis dengan proses yang sedang berlangsung dan memastikan bahwa KPK akan menghadapi Hasto dengan segala yang telah disiapkan.

"Apalagi kalau kemudian tuntutannya atau masuknya kepada yang materiil juga misalkan hakim tunggalnya minta pun juga kami akan siapkan," ujarnya.

"Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK (Hasto Kristiyanto) terhadap penyuapan, perbuatan penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada dan itu adalah melanggar hukum," ucap dia. Meski demikian, Setyo enggan mengungkapkan bukti-bukti tersebut secara rinci.

KPK menyebutkan bahwa bukti yang dimiliki terkait dengan dugaan suap terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan perintangan penyidikan terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku, cukup kuat.

Dalam hal ini, Hasto Kristiyanto diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan menyuap Wahyu Setiawan untuk memenangkan PAW Anggota DPR serta melakukan perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku.

Dampak dari kasus ini tentu saja sangat besar, baik untuk Hasto Kristiyanto maupun untuk partai politik yang ia wakili, PDIP. Penetapan Hasto sebagai tersangka memberikan dampak pada citra PDIP di mata publik.

Selain itu, KPK juga menegaskan bahwa mereka akan terus berusaha mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. KPK telah menolak permohonan Tim Hukum PDIP yang meminta penundaan pemeriksaan terhadap Hasto selama proses praperadilan berlangsung.

Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk membuktikan bahwa Hasto terlibat dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.

“Kami akan membuktikan bahwa perbuatan Hasto dalam kasus ini adalah tindakan kriminal yang melanggar hukum,” kata Setyo dengan penuh keyakinan.

Di sisi lain, Tim Hukum PDIP yang diwakili oleh Erna Ratna Ningsih, mengungkapkan bahwa mereka akan tetap melawan KPK dalam persidangan praperadilan tersebut. "Sidang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Januari, kami akan buktikan bahwa Hasto tidak bersalah," ujarnya.

Latar Belakang Kasus

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap PAW dan perintangan penyidikan. Proses praperadilan mulai di Pengadilan Jakarta Selatan!

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang terkait dengan mantan caleg PDIP, Harun Masiku.

KPK menyebutkan bahwa Hasto bersama Harun Masiku diduga melakukan suap untuk memenangkan PAW Anggota DPR dan merintangi proses penyidikan dengan memerintahkan Harun untuk menyembunyikan bukti dan merusak ponsel.

Kasus ini semakin memanas karena KPK menyebut adanya kemungkinan bahwa Hasto mengondisikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak jujur.

Data dan Fakta

KPK siap hadapi Hasto Kristiyanto dengan bukti kuat. Praperadilan akan digelar pada 21 Januari 2025, siapa yang akan keluar sebagai pemenang? Foto: official.kpk

Pada 24 Desember 2024, KPK resmi mengumumkan bahwa Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Hasto, staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK mengatakan bahwa bukti yang dimiliki cukup kuat untuk membuktikan keterlibatan Hasto dalam kasus ini. Bahkan, Tessa Mahardhika Sugiarto, juru bicara KPK, mengatakan bahwa KPK siap memanggil Hasto jika diperlukan selama proses praperadilan berlangsung.

Sebagai informasi tambahan, bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang proses praperadilan, penting untuk mengetahui bahwa praperadilan adalah hak tersangka untuk mengajukan gugatan terhadap keputusan yang dianggap tidak sah.

Proses ini terpisah dari proses penyidikan yang sedang berlangsung. Hal ini berarti, meskipun ada proses praperadilan, penyidikan terhadap Hasto tetap berjalan.

Mari kita terus mengikuti perkembangan kasus ini, karena persidangan ini tidak hanya menentukan nasib Hasto, tetapi juga dapat memberikan pelajaran penting bagi kita semua tentang bagaimana hukum harus ditegakkan dengan adil.

Sidang praperadilan Hasto Kristiyanto akan menjadi salah satu momen penting dalam dunia hukum Indonesia. Masyarakat dan pengamat hukum akan terus memantau proses ini, yang tidak hanya memengaruhi Hasto tetapi juga citra PDIP sebagai partai politik besar.

Apakah KPK akan berhasil membuktikan keterlibatan Hasto dalam kasus ini? Ataukah Tim Hukum PDIP akan mampu memenangkan praperadilan ini? Semua akan terjawab pada persidangan yang akan digelar pada 21 Januari 2025. (*)














Artikel Rekomendasi