AyoBacaNews.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar), tetap komitmen untuk mewujudkan penyiaran yang berkeadilan.
KPID Jawa Barat menyelenggarakan workshop “Penguatan SDM Penyiaran untuk Disabilitas”.
Dalam mewujudkan penyiaran yang berkeadilan, KPID berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Haru Suandharu ungkap penyiaran berkeadilan juga harus ditegakkan bagi penyandang disabilitas.
Dalam skala satu (tidak penting) dan lima (sangat penting), kang Haru sebut skala prioritas penyiaran berkeadilan ada di angka lima.
Artinya, penyiaran berkeadilan harus diperhatikan secara serius, bukan oleh KPID saja, melainkan bagi seluruh pihak.
"Penyiaran itu bukan sekedar untuk diketahui, tapi dia itu faktor penting dalam perubahan, kalau kita luput disitu kita bobol disitu, kita abai disitu, kita lebih fokus kepada pembangunan yang bersifat fisik," Kata kang Haru pada Jumat 02 Agustus 2024.
"Saya kira mimpi kita, cita cita kita menyongsong indonesia emas lewat jadi saya sangat serius tentang ini,” sambung kang Haru.
Sementara itu, hak penyandang disabilitas juga harus masuk dalam prioritas. Kang Haru mendorong agar regulasi seputar penghormatan, perlindungan kepada penyandang disabilitas bisa disahkan segera mungkin.
Selanjutnya, kang Haru menargetkan agar regulasi hak-hak penyandang disabilitas bisa rampung pada Agustus 2024.
“Tinggal di agendakan dalam rapat pansus regulasi perda tentang penghormatan, perlindungan kepada penyandang disabilitas, jadi kedepan bukan hanya sebatas sosialisasi tapi regulasinya karena kalau di minta kesadarannya masih pada sulit," ujar kang Haru.
Sementara itu, lembaga penyiaran memiliki peran yang sangat penting, selain menjaga keutuhan bangsa dan negara, juga berfungsi dalam mencerdaskan masyarakat.
Sehingga, kang Haru juga berharap agar pemerintah bisa menambah perhatian kepada lembaga penyiaran.
Kemudian kang Haru menyampaika bahwa, KPID berperan sebagai benteng bangsa, jadi setidaknya pemerintah bisa mendukung lembaga penyiaran Indonesia.(*)