Kotak Kosong Unggul 60 Persen di Pilkada 2024 Pangkalpinang, Pemilihan Ulang 2025

Sabtu, 30 November 2024 | 09:55
Hasil Pilkada Pangkalpinang 2024 mengejutkan! Kotak kosong menang telak 60%, melawan calon tunggal. Perayaan cukur botak massal jadi sorotan.
Penulis: L Sundana | Editor: AyoBacaNews

Fenomena Pilkada Pangkalpinang 2024 bikin heboh! Kotak kosong meraih 60% suara, mengalahkan calon tunggal Maulan Aklil dan Masagus Hakim. Perayaan cukur botak massal mencuri perhatian. Apakah ini tanda ketidakpuasan masyarakat terhadap parpol? #Pilkada2024

AyoBacaNews.com, PANGKALPINANG - Sudah diprediksi jika kotak kosong akan menang di Pilkada 2024 Pangkalpinang yang digelar pada Rabu, 27 November 2024. 

Masyarakat Pangkalpinang ternya lebih percaya pada kotak kosong daripada pasanga tunggal Maulan Aklil dan Masagus Hakim.

Berdasarkan quick count di Pilkada Pangkalpinang, 60 persen suara masyarakat memilih kotak kosong.

Sedangkang pasangan calon (paslon) Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen dan Masagus Hakim hanya mendapat 40 persen suara.

Atas hasil hitung cepat, relawan kotak kosong buru-buru mengklaim unggul dari paslon tunggal.

Banyak dari relawan dan simmpatisan kotak kosong langsung melakukan aksi cukur botak massal. 

Mereka melakukan hal itu sebagai perayaan jika kotak kosong menang di Pilkada daerah.

Kabarnya kemenangan kotak kosong ini dampak dari ketidaksesuaian visi dan misi calon tunggal dengan harapan masyarakat.

Tokoh agama setempat, Ustad Dede Purnama menjelaskan massalnya pergerakan dan peran edukasi dari para relawan kotak kosong.

Artinya kata dia, fenomena kemenangan kotak kosong adalah bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap partai politik (parpol).

Mereka menilao parpol seenaknya menghadirkan calon tunggal tanpa melihat aspirasi masyarakat.

Tanggapan KPU Pangkalpinang

Rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan yang akan berlangsung sampai tanggal 3 Desember.

Kemudian KPU Pangkalpinang akan langsung melaksanakan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kota sampai 6 Desember 2024.

“Nah setelah itu baru nanti akan kita tetapkan (pemenang pilkada). Kita umumkan siapa yang lebih unggul dari hasil Pilkada kita kemarin,” ucap Anggota KPU Kota Pangkalpinang, Margarita, dikutip dari Youtube TvOne.

"Kita ketahui berdasarkan saksi pemantau dan kita lihat dari survei ya dari survei-survei memang mereka sudah mengklaim bahwa kemenangan mereka 60 persen. Tapi tetap kita menunggu hasil dari ketetapan dari KPU,” lanjutnya.

Aturan Jika Kotak Kosong Menang

Komisi II DPR RI bersama KPU RI mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) membahas dasar hukum terkait kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 10 September 2024.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa jika kotak kosong dinyatakan menang, pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan diulang pada tahun 2025. (*)

Artikel Rekomendasi