AyoBacaNews.com, Kota Tual - Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai wilayah mulai dari Sabang sampai Merauke.
Sayangnya, kesejahteraan masyarakat belum merata ke seluruh penjuru Indonesia. Bahkan Kota Tual masuk dalam daftar kota termiskin di Indonesia.
Kota Tual ialah sebuah kota yang lokasinya ada di Provinsi Maluku, Indonesia. Kota Tual sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Maluku Tenggara.
Pembentukan Kota Tual menjadi kota otonom telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007.
Dalam sejarah proses pembentukan Kota Tual menjadi kota otonom, pernah mengalami perdebatan hukum yang signifikan.
Beberapa pihak menentang pembentukan Kota Tual, menganggapnya tidak sesuai dengan peraturan. Akan tetapi, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), akhirnya mengesahkan status kota ini.
Keputusan MK menegaskan bahwa Kota Tual telah memenuhi syarat untuk menjadi daerah otonom. Keputusan ini menetapkan Kota Tual sebagai kota yang sah secara hukum.
Dilansir dari YouTube AwandTV pada Senin, 2 September 2024, persentase penduduk miskin di Kota Tual mencapai 20,68 persen.
Penyebab utama dari tingginya angka kemiskinan yaitu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berdampak pada daya beli masyarakat. Selain itu, inflasi yang tinggi juga berperan dalam situasi ini.
Meningkatnya jumlah pengangguran terbuka menjadi faktor lain yang memperburuk kondisi ekonomi di Kota Tual.
Selain itu, nilai tukar petani yang rendah juga turut berkontribusi pada masalah kemiskinan. Harga jual hasil pertanian yang tidak memadai mengurangi pendapatan petani. (*)