Korlantas Polri Kembali Terapkan Ganjil-Genap pada Saat Arus Balik Lebaran 2024

Jumat, 12 April 2024 | 07:45
JALAN TOL - Ilustrasi jalan tol. Korlantas Polri akan terapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap pada saat arus balik Lebaran. Ilustrasi/@official.jasamarga/Instagram.
Penulis: Pipin L H | Editor: AyoBacaNews

AyoBacaNews.com - Korlantas Polri kembali akan menerapkan rakayasa lalu lintas ganjil-genap di ruas jalan tol dari KM 0 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung pada saat arus balik Lebaran.

Adapun arus balik libur lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M, diprediksi bakal terjadi mulai dari tanggal 12-14 April.

"Untuk ganjil-genap juga akan kami terapkan kembali pada saat arus balik dari KM 414 sampai dengan KM 0 di Jakarta-Cikampek," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aang Suhanan.

Menurutnya, penerapan ganjil-genap cukup efektif menekan jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol, sehingga terhindar dari kemacetan.

Penerapan ganjil-genap diawasi oleh CCTV, sehingga tilang elektronik berlaku bagi pelanggar kebijakan tersebut.

Selama penerapan ganjil-genap saat arus mudik dari tanggal 5-9 April, kata Aan, sebanyak 4.027 kendaraan tertangkap kamera ETLE melanggar ganjil-genap.

Dari jumlah tersebut, sudah ada yang dikirimkan surat tilangnya ke alamat pelanggar melalui Pos Indonesia.

"Sudah kami kirim (surat tilang), nanti efektif konfirmasi itu setelah tanggal 16 April," katanya.

Aan juga menyebut, ada 1.534 alamat yang sudah dikirimkan surat tilang lewat Pos Indonesia.

"Sudah ada lima pelanggar yang mengonfirmasi secara online," katanya.

Korlantas tidak hanya menilang pelanggar ganjil-genap, melainkan juga kendaraan angkutan barang sumbu tiga, yang melanggar aturan melintas pada saat larangan melintas di ruas jalan tol, dan arteri diberlakukan.

"Jadi, kami menindak 5.000 lebih kasus pelanggaran untuk pelanggaran operasional sumbu 3 ke atas," kata Aan.

Aan pun mengimbau kepada sopir ataupun operasi kendaraan angkutan barang tersebut untuk mematuhi aturan yang sudah diterapkan dalam memperlancar arus balik.

"Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu tiga ke atas ini pada saat arus balik nanti, terutama yang menyeberang dari Bakauheni sebaliknya dari Merak ini akan kami lakukan penindakan," kata Aan.

Aan menambahkan, Ditlantas Polda jajaran sudah diarahkan untuk melakukan pengawasan, dan peningkatan bagi kendaraan sumbu tiga ke atas yang masih beroperasi pada saat arus balik.

"Termasuk yang ada di Trans Jawa maupun arteri Pantura," kata Aan.(*)

Artikel Rekomendasi